Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Belum Ada Kepastian Soal APD

×

Belum Ada Kepastian Soal APD

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 KLm Rahmiaty Wahdah
Rahmiaty Wahdah

Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin bakal melaksanakan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal calon perseorangan pada 24 Juni mendatang.

Sesuai ketentuan di masa pandemi CoVID-19 para petugas yang melaksanakannya harus dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Ketersediaan APD ini ditanggung oleh KPU RI yang disalurkan melalui dana tambahan Pilkada.

Baca Koran

Namun yang menjadi masalah hingga saat ini kepastian untuk kelengkapan APD tersebut masih belum pasti kapan bakal disediakan. Padahal pelaksanaan verifikasi tinggal kurang lebih sepekan lagi.

“Sampai saat ini belum ada kabar, bentuknya apakah APD langsung atau berupa anggaran kami masih belum dapat informasi, ” ucap Ketua KPU Banjarmasin, Rahmiaty Wahdah di sela Sosialisasi Tahapan Lanjutan Pilkada 2020, di Hotel G’sign, Rabu (17/06/2020).

Rahmi menjelaskan bahwa KPU kota telah mengusulkan dana tambahan Pilkada ke KPU RI sebesar Rp 7 miliar untuk memenuhi keperluan petugas dan pelaksanaan Pilkada di masa pandemi CoVID-19.

Dimana duit itu diantaranya digunakan untuk memenuhi keperluan APD seperti masker, sarung tangan dan pelindung wajah untuk para petugas verifikasi faktual yang seharusnya sudah tersedia sebelum tahapan itu dimulai.

Rahmi menghendaki pengadaan APD ini lekas dilakukan mengingat waktu yang semakin mepet. Ia tentunya tak mau permalasahan ini nantinya malah menjadi kendala, terlebih jika tak tersedia, sebab para petugas nantinya bakal bertemu banyak orang.

“Kalau tidak sesuai standar protokol kesehatan, nanti kami juga yang kena tegur,” katanya.

Bahkan untuk diketahui, syarat bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin melalui jalur perseorangan harus memiliki 38.003 keping KTP dari 3 kecamatan dan juga dilengkapi dengan formulir B1.1-KWK perseorangan sebagai bukti dukungan bagi calon perseorangan. (sah/K-3)

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri Terima Silaturahmi Kepengurusan Baru IKMABAN
Iklan
Iklan