Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Kabut Asap Makin Menganggu, Disdik Banjarmasin Belum Berlakukan Penyesuaian Jam Belajar

×

Kabut Asap Makin Menganggu, Disdik Banjarmasin Belum Berlakukan Penyesuaian Jam Belajar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260820 WA0019 e1787207581673
KABUT ASAP - Kondisi kabut asap di Kota Banjarmasin cukup tebal saat pagi hari. (Kalimantanpost.com/hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin belum mengeluarkan kebijakan terkait penyesuaian jam belajar di sekolah. Meski kondisi kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) saat ini sudah mulai mengganggu kualitas udara di Kota Banjarmasin.

Untuk sementara, langkah yang akan dilakukan Disdik Banjarmasin adalah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penggunaan masker bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan selama beraktivitas di lingkungan sekolah.

Kalimantan Post

“Kalau penyesuaian jam sekolah belum, tapi mungkin kami akan mengeluarkan surat edaran terkait pengguna masker ke sekolah,” ucap Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Ryan Utama, Kamis (20/8/2026).

Ryan mengatakan akan terus memantau perkembangan kondisi udara dan melakukan evaluasi apabila situasi kabut asap mengalami peningkatan.

Menurutnya, keputusan terkait penyesuaian jam belajar akan diambil dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi di lapangan serta status yang ditetapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin.

Di sisi lain, ia meminta seluruh kepala sekolah melaporkan kondisi kabut asap di wilayah masing-masing, terutama sekolah yang berada di titik rawan Karhutla, seperti kawasan perbatasan antar kabupaten/kota yang berpotensi terdampak lebih parah.

“Nanti kami minta laporan seluruh kepala sekolah bagaimana kondisi di lapangan, ujarnya.

Selain itu, Disdik Kota Banjarmasin akan berkoordinasi dengan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin untuk mempertimbangkan kemungkinan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di sekolah-sekolah tertentu yang terdampak cukup parah.

Ia menegaskan, PJJ dapat diterapkan apabila kondisi kabut asap sudah sangat mengganggu kesehatan dan membahayakan keselamatan peserta didik maupun tenaga kependidikan.

“Sekarang pakai masker dulu arahannya dan kami melihat perkembangan status yang dikeluarkan BPBD. Kalau sudah parah dan membahayakan, ya bisa jadi kita terapkan PJJ,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Maulid Nabi, YN'S Center Perkuat Silaturahmi dan Kecintaan kepada Rasulullah

Adapun sebelumnya, Disdik Kota Banjarmasin sudah berkomunikasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin untuk membagikan masker di lingkungan sekolah. (ham/KPO-4)

Iklan
Iklan