Belum lagi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pada pada 24 April lalu membuat sektor perhotelan, restoran, hiburan, dan lainnya sangat menurun
BANJARMASIN, KP – Pandemi virus corona (Covid-19) yang masih membayangi Kota Banjarmasin terhitung sejak pertengah Maret lalu membuat sejumlah sektor dipastikan terdampak hingga terpuruk. Hal tersebut turut berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin tahun 2020.
Apalagi, Banjarmasin dikenal dengan Kota Metropolis dan tidak memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), sehingga sumber PAD yang diharapkan ibukota Kalimantan Selatan ini hanya bertumpu pada sektor jasa.
Belum lagi, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan pada pada 24 April lalu membuat sektor perhotelan, restoran, hiburan, dan lainnya sangat menurun. Padahal beberapa sektor tersebut menjadi pemasok terbesar PAD Banjarmasin tahun sebelumnya.
“Struktur APBD kita sebelum dilakukan penyesuaian untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 1,7 triliun, dari angka itu sebanyak Rp 367 miliar kita targetkan untuk PAD. Tapi sejak wabah ini PAD seakan terjun bebas,” ucap Kepala Badan Keuangan (Bakeuda) Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil dalam diskusi akhir pekan yang bertajuk Ngopi Bareng dengan nara sumber Sekda Provinsi Kalsel Drs H Haris Makkie Pakar Hukum Prof Hadin Muhjad, Rifki Karya Yudha Anggota DPR RI, Drs H Sukrowarsdi, Pengamat Kota H Subehan Syarif yang dihelat Jejak Rekam.
Untuk itu, lanjut Subhan, Pemko Banjarmasin berupaya penuh dalam menjaga kestabilan pemasok keuangan daerah melalui sumber PAD. Ia menyebut, apabila kestabilan tersebut tak bisa dikendalikan, maka sektor pembangunan di Kota Banjarmasin akan terhambat.
“Namun setelah berhentinya aturan PSBB dan adanya kelonggaran, sejumlah sektor yang berpotensi menjadi pemasok PAD Banjarmasin kembali bergeliat,” ujarnya.
Pemko sekarang bukan lagi meningkatkan penerimaan, tetapi bagaimana menjaga penerimaan tidak terlaku turun secara drastis. Di sisi lain, Badan Keuangan Daerah mengambil langkah strategis dan melakukan upaya masif dalam rangka mendukung tugas satgas Corona Virus Disease (Covid-19) Kota serta mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Selain itu juga m enyiapkan dan mengutamakan serta terus menyampaikan kepada Wajib Pajak agar memanfaatkan fasilitas-fasilitas pelaporan dan pembayaran secara online dan secara paperless serta tanpa tatap muka dan gerakan non tunai.
Ia juga menghimbauan dan sosialisasi kepada pengusaha secara door to door ke tempat usahanya sambil mengoptimalkan pemasangan perangkat pajak online atau taping box disetiap wajib pajak
Bakeuda sebenarnya terus berupaya bagaimana meningkatkan penerimaan pajak daerah. Hal itu perlu dilakukan karena semakin tinggi penerimaan pajak daerah, maka semakin tinggi pula kemampuan daerah untuk membangun kota sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
Khusus upaya lain Pemko, telah melakukan inovasi yang telah dilakukan Bakeuda dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dan bekerja sama dengan Tim koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII dan mendorong traksaksi non-tunai.
Inovasi-inovasi tentu upaya positif untuk dapat mendongkrak penerimaan pajak daerah Kota Bjm Namun kerja sama dengan KPK dan mendorong penggunaan transaksi non-tunai positif untuk meningkatkan kepercayaan bagi wajib pajak.
Lewat kerja sama tersebut, wajib pajak menjadi semakin yakin bahwa pajak yang mereka bayar dikelola dengan baik oleh pemko bjm
Bakeuda juga akan berkoordinasi dengan BI perwakilan Kalsel dengan harapan kedepan BI dapat membantu Pemko menerapkan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah dengan QRIS. Dengan pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan QRIS, maka akuntabilitasnya menjadi semakin tinggi sehingga kepercayaan wajib pajak juga tinggi pula.
Dia meyakini, penerapan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah dengan menggunakan uang elektronik berbasis barcode.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin Sukhrowardi mengakui bahwa pelonggaran pasca-PSBB dinilai mampu kembali perlahan menstabilkan perekonomian pemilik usaha.
“Memang banyak sektor yang sudah buka, tapi tidak serta merta langsung ramai begitu saja. Karena masyarakat pun mayoritas masih takutan dengan penularan Covid ini,” kata Sukhro.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banjarmasin menyebut, target yang bisa diraup ibukota Kalsel itu dari hasil PAD bahkan mampu melebihi angka Rp 367 miliar. Dengan catatan sektor-sektor yang sangat berpotensi tersebut mampu dimaksimalkan oleh masing-masing SKPD.
“Potensi kita bisa lebih dari itu, misalnya saja seperti di parkiran di pelabuhan trisaksi itu tidak dimanfaatkan dengan cukup baik oleh Pemkot,” jelasnya.
Ia juga menyayangkan adanya kegaduhan saat ini yang membuat konflik baru di tengah pandemi dan menurunnya PAD kota. Padahal menurut dia sektor tersebut bisa dimanfaatkan untuk menambah PAD Banjarmasin.
“Apalagi ada sedikit kegaduhan yang seharusnya tidak bisa diterapkan dulu, tentu hal itu harus kita tanggung konsekuensi nya,” katanya.
Senada, pengamat kebijakan kota Subhan Syarief juga menyayangkan konflik antara Pemkot dengan pihak pengusaha terjadi.
“Persoalan bando yang saat ini lagi ramai, karena latarbelakang masalah hukum yang dulunya mungkin tidak tuntas. Semestinya Pemkot harus melakukan hal ini dengan cara humanis, karena ini merupakan salah satu pemasok PAD kita,” ujarnya.
Ia menyebut pihak pengusaha pun sebenarnya ikut terdampak akibat Covid-19. Apabila pengusaha yang merupakan pemasok PAD mengalami penurunan, maka hal itu juga berdampak pada pemerintah kota. (vin/K-3)