Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

Petugas Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

×

Petugas Lakukan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
hal 2 HSU 4 klm 3
PETUGAS GABUNGAN - Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid 19 HSU melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan. (KP/Ist)
Kop Hsu

Amuntai, KP – Semenjak memasuki masa New Normal dalam pencegahan Virus Covid 19, pemerintah Kabupaten (pemkab) Hulu Sungai Utara (HSU) memberlakukan penerapan protocol kesehatan di areal public seperti memasuki pasar dan tempat keramaian.

Dalam upaya penegakan disiplin tersebut, Rabu (17/6/2020), Petugas gabungan Gugus Tugas Penanganan Corona Virus disease 2019 (Covid-19) HSU melakukan Operasi Penegakan Disiplin dengan sasaran di Pasar Alabio di Kecamatan Sungai Pandan.

Kalimantan Post

Selain melakukan penegakan disiplin, petugas juga mensosialisasikan dan mengingatkan para pedagang serta pengunjung pasar tentang anjuran pemerintah untuk mematuhi serta melakukan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin, sebagai upaya menghindari dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dengan dilaksanakannya operasi ini diharapkan dapat melindungi warga HSU dari ancaman virus yang menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia.

Berdasarkan pantauan dalam operasi tersebut, nampaknya masih cukup banyak warga HSU di areal pasar, baik pedagang maupun pengunjung Pasar Alabio yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker.

Bagi pelanggar disiplin tersebut petugas tidak segan mengambil tindakan menyuruh warga agar mengambil masker terlebih dahulu dan memakainya dengan baik barulah pengunjung dan pedagang diperbolehkan memasuki wilayah pasar untuk melakukan aktifitas jual beli.

Tidak hanya di kawasan Kota Amuntai dan sekitarnya, operasi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 juga dilakukan di kecamatan yang ada di HSU. Sebanyak 43 Petugas gabungan terdiri dari BPBD, Tim Indonesia Disaster Rapid Asesment (InDRA) BPBD, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Satua Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Pramuka dan Komite Nasional Pemuda Indoensia (KNPI) melaksanakan operasi penegakan disiplin kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar. (nov/K-6)

Baca Juga :  Bupati HSU Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2025
Iklan
Iklan