Iklan
Iklan
Iklan
Martapura

Masyarakat dan Korporasi, Jangan Coba-Coba Bakar Lahan

×

Masyarakat dan Korporasi, Jangan Coba-Coba Bakar Lahan

Sebarkan artikel ini
CEK PERALATAN - Kapolres, Dandim, Sekda mengecek kesiapan peralatan dan personil menghadapi karhutla di Kabupaten Banjar. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Polres Banjar menggelar Apel Pengecekan Pasukan dan Kesiapan Sarana dan Prasarana Penanggulangan Karhutla di wilayah Kabupaten Banjar, Senin (15/6).

Apel dipimpin Bupati Banjar diwakili Sekda Ir HM Hilman didampingi Dandim 1006 Martapura serta Kapolres setempat, bertempat di halaman Mapolres Banjar.

Android

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo SIK MH menerangkan, apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personil guna mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

“Mengantisipasi tibanya musim kemarau, kami hari ini menggelar pasukan serta sarana dan prasarana sebagai bentuk kesiapsiagaan kami dalam menghadapi Karhutla di Kabupaten Banjar,” jelas Andri Koko usai pelaksanaan Apel.

Menurutnya, dengan kelengkapan saat ini yang dimiliki, Insya Allah pihaknya siap mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya Karhutla. Dia juga meminta masyarakat maupun korporasi agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun.

“Kami melarangnya,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman siap diterapkan bagi pelaku yang sengaja membakar lahan sesuai aturan hukum berlaku.

“Pelaku kasus karhutla akan dikenakan sanksi lebih berat, yakni pasal 108 jo pasal 69 ayat (1) huruf H UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau pasal 78 ayat (3) jo pasal 50 ayat (3) huruf D UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,” pungkas Kapolres. (Wan/K-3)

Iklan
Iklan