Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

54 Tapal Batas Desa di Barsel Masih Bermasalah

×

54 Tapal Batas Desa di Barsel Masih Bermasalah

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng HL Raden Sudarto
Raden Sudarto. (kp/yulida)

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berjanji segera menyelesaikan tapal batas masih bermasalah dalam waktu dekat. Sedangkan DPRD setempat pada akhir tahun kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk melihat keseriusan pemerintah kabupaten menyelesaikan masalah tapal batas.

BUNTOK, KP — Ketua Komisi I DPRD kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Raden Sudarto memaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab setempat bahwa masih terdapat 54 Tapal Batas Desa yang masih bermasalah dan belum terselesaikan.

Baca Koran

Dalam RDP yang digelar pekan ini, Pemerintah Kabupaten berjanji akan segera menyelesaikan sisa tapal batas yang masih bermasalah dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Lebih lanjut dia, pihaknya pada akhir tahun ini akan melaksanakan kembali RDP dengan Pemerintah, guna melihat sejauh mana dari keseriusan untuk menyelesaikan dari tapal batas desa tersebut.

Sehingga dalam RDP akhir tahun ini nantinya dapat melihat berapa desa yang dapat diselesaikan, tegasnya.

Untuk itu dalam RDP ini, kami meminta kiranya Kepada Pemerintah supaya memacu penyelesaian tapal batas desanya.

Karena seperti yang kita ketahui dari tahun 2019 lalu hingga saat ini, baru ada 5 (lima) desa saja yang bisa diselesaikan, ungkapnya.

Jadi, diharapkan Pemerintah kabupaten dapat menyelesaikannya sebanyak mungkin, sehingga batas antar desa didaerah ini memiliki kekuatan hukum.

Selain dari tapal batas antar desa, pihaknya juga meminta kepada Pemkab Barito Selatan juga menyelesaikan tapal batas antar kabupaten dilapangan, tambahnya.

Karena kita tahu, walaupun dilapangan masih terdapat permasalahan antar masyarakat.

Begitu juga diharapkan kepada para Camat dan Kepala Bagian Pemerintahan supaya menyelesaikan tapal batas yang masih bermasalah dilapangan, karena kalau tidak diselesaikan akan berdampak pada masyarakat yang melakukan penggarapan lahan dan lainnya. (yld/k-10)

Baca Juga :  Inflasi Kalteng Urutan 8 Terendah se Indonesia
Iklan