
Kotabaru, KP – Rabu 15/7/2020, sekitar 10 orang anggota Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) periode 2020-2026 di kecamatan Pulaulaut Timur di dua Desa, yakni desa Berangas dan Desa Teluk Mesjid, dilantik pada aula kantor camat Pulaulaut Timur, dengan acara berdasar standar protokol kesehatan covid-19.
Mewakili Bupati, Acara pelantikan sendiri dilakukan oleh Plt Asisten I, Hariansyah didampingi Camat Pulau Laut Timur, Kapolsek, dan Forkopimca.
Sambutan Bupati melalui Plt Asisten I menyampaikan.
Kepada anggota BPD yang sudah dilantik ini, sesegera mungkin melakukan penunjukan ketua, sehingga bisa berjalan dan bekerjasama dengan pihak desa juga kecamatan.
Anggota yang sudah dilantik segera menunjuk dan membuat lih Ketua BPDnya agar pelaksanaan pekerjaannya sesuai tupoksi bisa jalan,” (and/K-6)