Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pertanian menggelar gerakan pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Walang Sangit, di Desa Sungai Rangas, Kecamatan Martapura Barat, Rabu (26/08/2026).
Langkah sigap ini dilakukan guna melindungi areal persawahan seluas ± 20 hektar dari ancaman penurunan kualitas akibat serangan hama pada malai padi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Nurul Chatimah mengatakan, pengendalian hama terpadu atau PHT, bukan berarti memusnahkan hama sepenuhnya, melainkan mengelola ekosistem secara bijak, agar populasinya tetap berada di bawah ambang ekonomi.
“Pestisida kimia kini kita posisikan sebagai benteng pertahanan terakhir, bukan lagi pilihan pertama,” ujar Nurul.
Melalui Sekolah Lapang PHT, pihaknya ingin mencetak petani yang benar-benar menjadi ahli di lahannya sendiri. Dengan mengadopsi teknologi ini, biaya produksi berhasil ditekan, residu kimia pada hasil panen terpangkas drastis.
“Dan kesejahteraan petani pun semakin terjaga,” tandasnya.
Seperti diketahui, ancaman membayangi petani karena hama walang sangit menyerang fase masak susu padi. Berdasarkan laporan POPT, populasi hama di lapangan telah melewati ambang batas, yakni lebih dari 6 ekor per rumpun.
Jika dibiarkan tanpa penanganan cepat dan terpadu, potensi kehilangan hasil dapat mencapai 30 persen per hektar yang tidak hanya merugikan petani secara ekonomi, juga mengancam stabilitas pangan.
Dalam aksi pengendalian tersebut, metode hayati dan ramah lingkungan menjadi pilihan utama. Petani memasang perangkap sederhana dari botol bekas air mineral di pinggiran sawah. Di dalam botol yang diberi dasar air atau oli tersebut, dimasukkan umpan berbau menyengat, seperti terasi, keong mas atau ikan mati untuk menjebak walang sangit agar jatuh dan mati atau langsung diamankan menggunakan plastik.
Penggunaan pestisida kimia langkah terakhir. Meski demikian, petani tetap dibekali praktik teknis dan penyuluhan mengenai cara mencampur serta menyemprotkan pestisida kimia secara tepat dan aman.
Hadir Pambakal Sungai Rangas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Koordinator Penyuluh, PPL, PPS serta POPT Kecamatan Martapura Barat, Ketua dan anggota kelompok tani Usaha Baru. (Wan/K-5)















