Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kotabaru

Konflik Lahan Hutan, Permen LHK jadi Acuan

×

Konflik Lahan Hutan, Permen LHK jadi Acuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20200727 WA0027

Kotabaru, KP – Mengantipasi dan menyelesaian konflik lahan di tengah masyarakat, Kesbangpol Kotabaru bersama dengan instansi terkait, menggelar rapat koordinasi, Jumat (23/7) tadi.

Baca Koran


Instansi itu antara lain KPH Pulau Laut Sebuku (PLS), BPN, kejaksaan, aparat kepolisian, dinas lingkungan hidup, dinas perkebunan dan pertanian.

IMG 20200727 WA0028


Rapat yang dipimpin Kepala Kesbangpol Kotabaru ini membicarakan solusi untuk menangani dan mendukung penyelesaian konflik lahan di masing-masing instansi.


Dari sektor kehutanan apabila terjadi konflik lahan di dalam kawasan hutan, baik yang dikelola KPH maupun pemegang izin, maka peraturan yang dijadikan acuan atau pegangan adalah Peraturan Menteri LHK No 83 Tahun 2017 tetang Perhutanan Sosial dan TORA.


Rapat ini akan ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan koordinasi dengan mengundang para camat dan kepala desa pada Senin (27/7). (dishut/KPO-1)

Baca Juga :  Kapolres Kotabaru Anjangsama ke Tokoh Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Iklan
Iklan