Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Proses Belajar Mengajar di Barito Utara Dimulai 13 Juli 2020

×

Proses Belajar Mengajar di Barito Utara Dimulai 13 Juli 2020

Sebarkan artikel ini
15 Barut Syahmiludin A Surapati
Syahmiludin A Surapati

Muara Teweh, KP – Setelah libur sekitar kurang lebih empat bulan, karena Covid-19, kegiatan sekolah atau Proses Belajar Mengajar (PBM) di Kabupaten Barito Utara bakal dimulai pada 13 Juli 2020.

Namun, kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati, Kamis 9 Juli 2020 dalam roses belajar mengajar ini akan dilakukan dengan syarat ekstra ketat.

Baca Koran

“Kegiatan proses belajar mengajar ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” kata Syahmiludin.

Ia mengatakan, dalam SKB empat menteri tersebut, salah satu poin penting PBM tahun ajaran 2020/2021 berlangsung di sekolah yang berada pada zona hijau.

“Kita pastikan tidak semua sekolah bisa mulai pada 13 Juli. Hanya sekolah yang benar-benar siap dan bisa memenuhi syarat yang ditentukan dapat menggelar proses belajar mengajar,” kata dia.

Menurut Syahmiludin, syarat-syarat bertumpu pada prioritas kesehatan bagi anak didik diantaranya, berada di zona hijau, mendapat izin dari pemerinta daerah, anak mendapat izin dari orang tua, anak didik dalam keadaan sehat dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat di sekolah. (net/asa.K-10)

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Gratiskan Seragam SMA Sederajat
Iklan
Iklan