Banjarbaru,KP- Senin (10/08/2020) Wakil Walikota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan manyampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada Selasa (11/08/2020) mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas berpulangnya Walikota Banjarbaru Nadjmi Adhani.
Bahkan dalam Surat edaran yang disampaikan nomor 800/25/KUM/2020 tersebut, ditujukan kepada Sekretaris Daerah Banjarbaru dan seluruh kepala Dinas/Badan, camat dan lurah hingga kepala UPT.
“Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan selama satu hari, Selasa sebagai bentuk penghormatan yang setinggi-tingginya kepada beliau yang berpulang,” ujar Darmawan.
Disebutkan, penghormatan itu sesuai pasal 12 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Dimana, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Banjarbaru diminta menyampaikan semua jajarannya untuk mengibarkan bendera setengah tiang, Selasa. (Dev/K-3)