Martapura, KP – Rapat Paripurna DPRD Banjar agenda Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Pengambilan Keputusan terhadap raperda Perubahan APBD TA 2020, digelar di ruang paripurna Lantai II Gedung Parlemen setempat, Jum’at (7/8).
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD HM Rofiqi serta dihadiri Bupati KH Khalilurrahman dan Sekdakab Ir HM Hilman ST MT secara virtual, di Command Center Barokah Martapura.
Pada agenda tersebut, semua fraksi secara bulat menerima atau menyetujui raperda Kabupaten Banjar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Khalilurrahman mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak legislatif atas dukungan dan apresiasinya selama ini, sehingga raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat diselesaikan.
”Dan dapat persetujuan wakil rakyat untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” tandasnya.
Adapun alasan mendasar dilakukannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, sambungnya, oleh karena perkembangan jabatan yang tidak sesuai dengan asumsi telah ditetapkan, lalu pengadaan darurat dan luar biasa yang mengharuskan Pemkab Banjar melakukan penjadwalan ulang capaian program dan kebijakan.
”Ini dalam rangka memenuhi keperluan pendanaan guna penanganan pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Wan/K-3)