Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gangguan Kamtibmas Laporkan Via WA Let’sApp

×

Gangguan Kamtibmas Laporkan Via WA Let’sApp

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Memfaatkan media sosial (Medsos) WhatsApp yang banyak digunakan masyarakat. Jajaran Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin membuat aplikasi bernama WA Let’sApp dengan Nomor WA 082211772007.

Tujuannya mempermudah masyarakat di wilayah hukum Banjarmasin melaporkan kejadian ke Satuan Reskrim Polresra Banjarmasin.

Baca Koran

“Apabila ada gangguan Kamtibmas langsung saja lapor ke WA Let’sApp,” sebut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi kepada awak media.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang memberikan informasi, identitas dijamin dirahasiakan.

Dijelaskan Kasat, terobosan WA Let’sApp ini dibuat melalui proses evaluasi dari lingkungan masyarakat yang banyak menggunakan aplikasi WA dibandingkan medsos lainnya, dalam menginformasikan suatu kejadian.

“Layanan WA Let’sApp ini termonitor selama 24 jam oleh petugas, dan petugas juga siap melayani konsultasi,” katanya.

Alfian meminta, masyarakat melapor ke WA Let’sApp jika ada kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. (yul/K-4)

Baca Juga :  Tujuh Wanita TerjeratPenipuan Berkedok Arisan, Kerugian Capai Rp18 Miliar
Iklan
Iklan