Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Masuk Akpol “Pelurunya” Rp 1 M Lebih, Kasus Penipuan Ini Dibongkar Polda Kalsel

×

Masuk Akpol “Pelurunya” Rp 1 M Lebih, Kasus Penipuan Ini Dibongkar Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020 08 11 at 6.28.34 PM
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi (kiri) didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Muttaqin SIK

Banjarmasin, KP – Bisa lolos atau berhasil masuk Akpol (Akademi Kepolisian) “dibayangi pelurunya” harus ada Rp 1 Miliar (M) lebih.

Tenyata semua ini dari keterangan, Rabu (12/8/202) tipuan dari jaringan.

Kalimantan Post

Korban PS, warga Kota Banjarbaru, yang daftarkan anaknya bernama I PAW, seleksi Rim Akpol TA 2019 di Polda Kalsel.

Kasusnya dibongkar dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Kalimatan Selatan (Polda Kalsel).

Pelacakan terhadap tersangka serta penuntasakan kasusnya ini seusai intruksi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta SIK SH MH.

Dua tersangka, yang dinilai “bukan orang sembarangan” (punya koneksi dan dikenal,red) ini berhasil diringkus anggota Polda Kalsel, setelah pelacakan hingga ke Jakarta.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Riza Muttaqin SIK, ketika ditanya wartawan, membenarkan adanya kasus serta pengungkapan sekaligus meringkus pelakunya.

“Dua tersangka berinisial IQ dan IL dan untuk kasusnya sementara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Namun, dan Laporan Polisi Nomor : LP/355/VII/2020/KALSEL/SPKT tanggal 20 Juli 2020

akan kita telusuri terus atas kasus lain dilakoni dua tersangka,” tambah Kombes Pol Sugeng Riyadi.

Untuk pasal dikenakan 378 sub 372 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 Tahun. (K-2)

Baca Juga :  Jelang HUT RI ke-80, Kapolda dan Gubernur Kalsel Bagikan 15 Ribu Bendera Merah Putih di Banjarmasin
Iklan
Iklan