Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Masuk Jalan Buntu, Jambret Dikepung Warga

×

Masuk Jalan Buntu, Jambret Dikepung Warga

Sebarkan artikel ini
Aulia Rahman, tersangka jambret dan barang bukti sepeda motor. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Seorang jambret atau si Raja Tega bernama M Aulia Rahman (29), hanya pasrah saat diserahkan warga Jalan Rawasari Banjarmasin Tengah, kepada anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (20/8/2020), sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi SIK, saat dikonfirmasi Jum’at (21/8/2020), menceritakan, korban dengan temannya sedang berboncengan naik sepeda motor melintas di Jalan Haji Anang Adenansi persis di depan Warung Makan Samijo.

Android

Tiba-tiba dari belakang pelaku langsung menjambret tas korban yang tergantung di bahu hingga talinya putus.

Sejurus itu, pelaku langsung tancap gas dengan sepeda motornya Suzuki Satria warna Hitam Nopol DA 4244 SB.

Akan tetapi, korban bersama temannya mengikuti sambil berteriak jambret. Sehingga warga pun ikut mengejarnya hingga ke Jalan Rawasari dan masuk jalan buntu.

Upayanya untuk melarikan diri pun gagal, lantaran dikepung dan diamankan warga hingga akhirnya dijemput dan diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah.

Bersama pelaku diamankan pula tas warna hitam dengan tali putus, Iphone 8 plus, Iphone 6, dan dompet korban Novia Della Patipeiluhu (23), warga Jalan Purnasakti Jalur Utama II RT 36 Banjarmasin Barat.

“Kemudian perempuan yang menjadi korban jambret tersebut melapor, sehingga atas ulahnya Warga Jalan Simpang Belitung Gang Pelita RT 01 Banjarmasin Barat ini akan dikenakan pasal 363 KUHP,” ungkapnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan