Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Banjarmasin Perkuat Antisipasi Kabut Asap, Warga Diminta Waspadai Kualitas Udara

×

Pemko Banjarmasin Perkuat Antisipasi Kabut Asap, Warga Diminta Waspadai Kualitas Udara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260825 WA0046 e1787651979936
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin.(Kalimantanpost.com/hamdi).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota (Penko) Banjarmasin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap menyusul meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Sebagai langkah pencegahan, Pemko Banjarmasin menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/1528/TL-DLH/VIII/2026 tentang Himbauan Penggunaan Masker dalam Rangka Antisipasi Dampak Kabut Asap.

Kalimantan Post

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah di tengah ancaman penurunan kualitas udara.

Kelompok yang dinilai paling rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan riwayat penyakit pernapasan dan jantung, mendapat perhatian khusus.

“Kita mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak mendesak. Kalau memang harus beraktivitas di luar, gunakan masker sebagai perlindungan,” kata Yamin, Selasa (25/8/2026).

Selain membatasi aktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menjaga kondisi tubuh dengan mencukupi kebutuhan air putih serta mengonsumsi makanan bergizi seimbang. Saat kualitas udara di luar memburuk, pintu dan ventilasi rumah maupun kantor juga dapat ditutup sementara untuk membatasi masuknya asap.

Yamin mengingatkan warga agar tidak mengabaikan gejala kesehatan yang muncul akibat paparan asap.

“Jangan menunggu sampai kondisi kesehatan terganggu. Kalau muncul batuk, sesak napas, iritasi mata, sakit tenggorokan atau pusing, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” kata Yamin.

Upaya pencegahan juga dilakukan dengan mempertegas larangan pembakaran terbuka, termasuk membakar lahan dan sampah. Pemko Banjarmasin meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api melalui layanan darurat 112.

“Kalau melihat ada lahan terbakar, segera laporkan. Jangan dibiarkan karena api kecil bisa berkembang dan berdampak luas,” ujarnya.

Perhatian terhadap dampak kabut asap turut diberikan pada sektor pendidikan. Sekolah diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin apabila kualitas udara memburuk hingga memerlukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar atau pembatasan aktivitas di lingkungan sekolah.

Baca Juga :  Nelayan RK Ilir Keluhkan Solar Langka, 77 Rekomendasi BBM Belum Diperpanjang

“Kami minta sekolah terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan. Kalau kondisi udara tidak memungkinkan, tentu harus ada langkah penyesuaian untuk melindungi anak-anak,” tuturnya.

Di lingkungan perkantoran dan instansi, pimpinan juga diminta memberikan perlindungan kepada pegawai yang memiliki sensitivitas terhadap polusi udara. Salah satunya dengan mendorong penggunaan perlindungan pernapasan yang sesuai selama berada di tempat kerja.

Pemko Banjarmasin juga mengingatkan masyarakat untuk aktif memantau kondisi kualitas udara melalui laman resmi pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) milik Kementerian Lingkungan Hidup. Informasi tersebut dapat menjadi acuan warga dalam menentukan aktivitas sehari-hari sesuai kondisi udara terkini.

ia menegaskan, menghadapi ancaman kabut asap membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dalam mencegah kebakaran maupun menjaga kesehatan.

“Yang paling penting adalah kewaspadaan bersama dan jangan membakar lahan atau sampah dan jangan menganggap kabut asap sebagai hal biasa. Kita harus sama-sama menjaga Banjarmasin agar tetap aman dan masyarakat tetap sehat,” akhirnya. (ham/KPO-4).

Iklan
Iklan