Banjarmasin, KP – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) 2020 diarahkan untuk menanggulangi dampak sosial dan kemiskinan.
“Seperti program penguatan UMKM dan bantuan sosial,” kata Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, menjawab pemandangan fraksi terhadap RAPBD-P 2020 yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sugian Noor, Selasa (1/9/2020), di Banjarmasin.
Hal ini dikarenakan kondisi perekonomian di masa pandemi Covid-19 cukup prihatin, dimana perekonomian nasional maupun daerah mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19.
“Ini juga berdampak signifikan terhadap dinamika kerangka makro daerah,” tambah Paman Birin, panggilan akrab Sahbirin pada paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK.
Secara nasional, pertumbuhan ekonomi pada triwulan II mengalami kontraksi yang cukup dalam, dengan peetumbuhan minus di kisaran lima persen.
“Di Kalsel, kontraksi pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran dua persen secara kuantitatif, masih lebih baik dibandingkan perekonomian nasional,” ujar gubernur.
Selain berdampak terhadap sektor ekonomi, pandemi juga menimbulkan masalah kesehatan, sosial hingga pendidikan.
Kondisi ini memberikan perubahan yang mendasar terhadap rencana pembiayaan pembangunan dan pendapatan daerah. (lyn/KPO-1)