Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gegara Kupu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

×

Gegara Kupu, Seorang Kakek Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
kupu
Pelaku MR (61) beserta barang bukti tindak pidana perjudian diamankan Satreskrim Polres Kapuas, Senin (31/8).

Kuala Kapuas, KP – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap tangan seorang pelaku tidak pidana perjudian kupon putih (Kupu) di Jalan Anggrek, Kota Kuala Kapuas, Senin (31/8).

“Pelaku berinisial MR (61) warga jalan Anggrek, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kota Kuala Kapuas, kita amankan tertangkap tangan melakukan perjudian kupon putih di kedaiamannya,” kata Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Try Wibowo, di Kuala Kapuas, Senin.

Baca Koran

Pelaku MR sendiri, ditangkap petugas dari hasil laporan masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan, dan tertangkap tangan sedang mengirim secara online dalam bentuk perjudian kupon putih.

Ditangan pelaku MR, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah telepon selular miliknya yang digunakan sebagai transaksi togel, buku tabung bank beserta Kartu ATM, satu lembar sobekan kertas dengan angka tebakan, satu buah spidol warna hitam merk Snowman marker.

Kemudian, satu lembar grafik angka tebakan yang sudah keluar, satu buah buku komik Meteor tempat menyimpan angka tebakan dan sejumlah uang pecehan dua puluh ribu rupiah dua lembar dan sepuluh ribu rupiah satu lembar dengan total Rp.50 ribu.

“Selanjutnya, pelaku MR dan sejumlah barang bukti yany kita amankan, kemudian kita bawa ke Mapolres Kapuas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Pelaku MR sendiri, kata Try, merupakan resedipis dengan kasus yang sama melakukan tindak pidana perjudian kupon putih di wilayah hukum Polres Kapuas.

“Atas perbutan pelaku MR ini, kita akan kenakan dalam Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman hukuman kurungan empat hingga sepuluh tahun penjara,” demikian Try Wibowo. (Al)

Baca Juga :  Bobby Nasution Sebut Sudah Ketiga OPD Jadi Tersangka Korupsi di Sumut, Hargai Tindakan KPK
Iklan
Iklan