Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Pemko Diminta Awasi Pekerjaan Proyek

×

Pemko Diminta Awasi Pekerjaan Proyek

Sebarkan artikel ini
ORIENTASI KAMPUS- Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKK MABA) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (UNISKA MAB) 2020 yang digelar secara virtual berhasil dilaksanakan. (KP/Syahbani)

Banjarmasin KP – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Edy Junaidi meminta, pihak Pemko Banjarmasin melalui SKPD terkait melakukan pengawasan rutin terhadap pelaksanaan pekerjaan sebuah proyek infrastruktur.

” Apalagi proyek yang dikerjakan itu bidang konstruksi. Pengawasan dibutuhkan selain untuk memastikan pekerjaan proyek sesuai kontrak, tapi sekaligus guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja,” kata Edy Junaidi.

Android

Hal itu dikemukakannya menyikapi, pekerjaan proyek pembangunan Jembatan HKSN. Sebagaimana diberitakan. saat pekerja tengah bekerja tiba besi tulangan yang dalam proses perakitan tiba- tiba ambruk.

Akibat peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 Wita pada Kamis (24/9/2020) pagi itu. lima orang pekerja mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.

Kepada (KP) Minggu (27/9/2020) Edy Junaidi menegaskan, apapun yang dikerjakan dalam proyek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah prioritas utama untuk diperhatikan.

Masalahnya kata anggota komisi membidangi masalah pembangunan ini mengatakan, bahwa menjaga kesehatan dan keselamatan kerja menjadi tanggung jawab bersama semua pihak.” Baik pekerja itu sendiri, pelaksana proyek atau pihak kontraktor dan pemerintah,” kata anggota komisi dari Fraksi Partai Demokrat ini.

Ia juga menegaskan bahwa semua yang menyangkut resiko membahayakan dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan kerja dalam mengerjakan proyek mestinya haruslah sudah bisa diantisipasi sejak dari awal.

Edy Junaidi menilai , angka kecelakaan kerja di Kalsel dan Banjarmasin masih tergolong cukup tinggi. Menurutnya, pekerjaan bidang konstruksi adalah merupakan hal yang kompleksitas dan begitu banyak melibatkan unsur dari tenaga kerja, penyediaan alat dan bahan material dengan kapasitas besar.

“Karenanya guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadinya, tentunya kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menjadi prioritas utama yang wajib dijadikan perhatian bersama,” demikian Edy Junaidi. (nid/K-3)

Iklan
Iklan