Iklan
Iklan
Iklan
Banjarmasin

Saatnya Pelayanan Publik Digitalisasi

×

Saatnya Pelayanan Publik Digitalisasi

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Tugiatno berharap, agar seluruh Satuan Perangkat Kerda Daerah (SKPD, terus berusaha meningkatkan dalam memberikan pelayanan publik secara mudah dan cepat.

“Terkait upaya kulaitas peningkatan layanan ini, sudah saat ini seluruh SKPD di lingkungan Pemko bergerak cepat dengan memberikan layanan menggunakan sistem digital.” Kata Tugiatno.

Android

Kepada KP Senin (28/9/2020 ) ia mengemukakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini sangat dituntut profesional dan menguasai penggunaan atau tehnologi untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik {Goo Governance}.

Jelasnya kata unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan F-PDIP) itu, setiap instansi pemerintah yang ada hubungannya dengan pelayanan puplik harus profesional menerpakan sistem digital.

Masalahnya karena melalui pemanfaatan teknologi digital kata Tugiatno, salah satunya adalah bertujuan untuk mempercepat dan memperpendek prosedur alur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Selaian itu, agar setiap aparatur negara bisa bekerja dengan mudah dan profesional dalam bekerja untuk memberikan pelayanan makssimal kepada masyarakat,” tandasnya.

Lebih jauh ia menegaskan, bahwa peningkatan pelayanan publik selaian menjadi variable dan toluk ukur keberhasilan jalannya pemerintahan dalam melaksanakan otonomi daerah, tapi juga sekaligus merupakan salah satu area guna menuju arah perubahan dalam grand design reformasi birokrasi.

“Hal ini sebagaimana dimanatkan dalam Undang-Undang Nomor : 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” katanya.

Tugiatno mengakui, jika pelayanan publik di jajaran Pemko Banjarmasin dirasakan sudah cukup berjalan dengan baik. Penilaian itu katanya, setidaknya menyusul keberhasilan Pemko Banjarmasin meraih penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

Ia juga menegaskan, bahwa peningkatan pelayanan publik menjadi sangat penting karena senantiasa berhubungan langsung dengan masyarakat yang memiliki keanekaragaman kepentingan dan tujuan.

Baca Juga:  Menko PMK Beri DSP Rp500 Juta untuk Penanganan Korban Banjir di Banjarmasin

“Karena itulah dalam kerangka tuntutan peningkatan pelayanan , maka di era reformasi saaat ini seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin harus lebih kreatif lagi dan mampu menciptakan berbagai inovatif dalam kerangka mempercepat reformasi birokrasi,” tandasnya lagi.

Pada bagian lain ia mengemukakan, dalam mewujudkan percepatan reformasi birokrasi ada tiga masalah besar yang saat ini masih dihadapi. Pertama adalah birokrasi pemerintahan yang terkesan berbelit dan lamban dalam memberikan pelayanan.

Kedua tidak jarangnya terjadi praktek pungutan liar (pungli) dalam memberikan pelayanan publik yang dilakukan oknum ASN dan ketiga adalah terkait masalah penyediaan peralatan atau infrastruktur yang belum memadai. (nid/K-3)

Iklan
Iklan