Batulicin, KP – Sweping penggunaan masker kembali dilaksanakan, ini dibuktikan ikut serta nya camat Batulicin M.Yamani.S.Sos sekaligus memimpin saat sweeping bagi pengendara yang tak mematuhi aturan protokol kesehatan covid 19, Jumat 25/9/2020.
Sweping ini melibatkan pihak Satpol PP TNI Polri maupun Kecamatan dan aparat Kelurahan Batulicin.
“sweping ini adalah cara Pemerintah Daerah bersama tim gabungan untuk mengajak warga supaya disiplin menggunakan masker,” kata Yamani.
Pengendara yang melintasi jalan raya Batulicin tak menggunkan masker maka secara langsung disuruh berhenti dan didata disertai menyerahkan KTP.
Hukuman yang diberikan berupa cabut rumput dan Pus up, setelah itu, pengendara yang sudah melanggar aturan diberikan masker dari petugas tamabah Yamani. Dia juga mengatakan, selagi masih merebaknya kasus Covid ini, Pemerintah Daerah tak ada cara lain kecuali memberi ketegasan terhadap warga yang melanggar sehingga menimbulkan efek jera.
“Melalui sweping penggunaan masker diharap berdampak signifikan P0dan warga sudah terjaring atau belum terjaring operasi kedisiplinan ini akan menimbulkan sebuah kepatuhan,” pungkas Yamani. (han)