Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
Banjarmasin

Tulangan Sengkang Proyek Pembangunan Jembatan HKSN Ambruk, Komisi III Panggil DPUPR dan Kontraktor

×

Tulangan Sengkang Proyek Pembangunan Jembatan HKSN Ambruk, Komisi III Panggil DPUPR dan Kontraktor

Sebarkan artikel ini
Hal 10 4 Klm Rangka Besi Jembatan
RANGKA BESI- Inilah kondisi rangka besi konstruksi proyek pembangunan Jembatan HKSN satu yang, Kamis (24/09/2020) mendadak ambruk kemarin. (KP/Bani)

Idealnya sebuah proyek , mestinya baik tehnis maupun non tehnis sekecil apapun resikonya faktor keamanan dan keselamatan harusnya diantisipasi sejak awal

Hal 10 1 Klm Muhamad Isnaeni
Muhammad Isnaeni

BANJARMASIN, KP – Komisi III DPRD Kota Banjarmasin akan memanggil Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Iklan

Pemanggilan sehubungan ambruknya konstruksi proyek pembangunan Jembatan HKSN yang menghubungkan Kelurahan Kuin Utara dan Kuin Selatan itu, Kamis (24/9/2020) pagi kemarin.

” Selain DPUPR kami juga akan memanggil phak kontraktor selaku pelaksana pekerjaan proyek tersebut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaeni.

Hal itu dikemukannya kepada awak media, usai rapat paripurna istimewa DPRD Kota Banjarmasin dengan agenda memperingati Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 494, Kamis siang kemarin

Isnaeni belum dapat memastikan ambruknya kontruksi pembangunan jembatan tersebut, apakah penyebabnya ada faktor kelalaian atau ada faktor lain.

” Yang jelas dalam mengerjakan sebuah proyek, mestinya baik tehnis maupun non tehnis sekecil apapun resikonya faktor keamanan dan keselamatan harusnya diantisipasi sejak awal, ” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Afrizaldi menilai, jika segi keamanan dalam pekerjaan proyek itu tampaknya belum diperhitungkan secara matang.

Menurutnya, komisi III memang belum pernah meninjau proyek pembangunan jembatan yang membentang di atas Sungai Kuin tersebut.

“Namun jika melihat kejadian yang baru terjadi ujarnya, tampaknya sebuah isyarat pelaksanaan pekerjaan ini setiap tahapan hingga perencanaan belum diperhitungkan secara matang,” tandasnya.

Afrizaldi mengingatkan, pihak kontraktor pelaksana pembangunan jembatan HKSN tidak hanya sekedar mengejar target waktu penyelesaian, tanpa memperhitungkan segi keamanan dan kualitas pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.

Diketahui proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin senilai Rp 37,1 miliar lebih berasal dari APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2020 ini, dilaksanakan kontraktor pelaksana, PT Trias Karya dan konsultan pengawas, CV Adihanman Tata Rancang.

Dalam pekerjaan proyek yang ditarget sesuai kontrak rampung akhir tahun 2020 ini. Dan beberapa pekerja kejatuhan tulangan sengkang (besi beton yang sudah dianyam/rangka cor) berdiameter antara 16 sampai 26 milimeter.

Kejadian yang mengakibatkan 5 pekerja dilarikan ke rumah sakit ini hanya berjarak sekitar 60 meter dari Walikota Ibnu Sina yang pagi itu bersama pimpinan dewan dan , Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Kepala SKPD sedang melaksanakan ziarah di Makam Sultan Suriansyah sebagai salah rangkaian memperingati Hari Jadi Kota Banjarmasin ke 494.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, AKP Gita Suhandi Achmadi yang turun ke lapangan mengatakan, sejauh ini pihaknya belum tahu persis kronologi kejadian dan penyebab ambruknya pekerjaan tulang sengkang pproyek pembangunan jembatan HKSN tersebut.

” Saat ini petugas sedang bekerja meminta keterangan dari saksi-saksi dan dilokasi kejadian sudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan, ” ujar AKP Gita Suhandi. (nid/K-3)

Iklan
Baca Juga :  Dishub Optimis Capai Target Retribusi Parkir
Space Iklan
Iklan
Ucapan