Banjarmasin, KP – Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, mengeluhkan lantaran hingga kini tidak disediakan ruangan khusus untuk menggelar rapat.
” Dari seluruh Alat Kelengkapan (AKD) di DPRD Kota Banjarmasin cuma Bapemperda yang belum disediakan ruangan,” kata Arufah Arief.
Kepada {KP} Senin (26/10/2020) Ketua Bapemperda DPRD ini mengatakan, belum disediakaanya ruangan Bapemperda sudah sekitar satu tahun lebih, tepatya seelah keanggotaan DPRD priode 2019 – 2024 dilantik yang kemudian menyusul dibentuknya AKD.
Sebelumnya kata Arufah , pada keanggotaan DPRD Banjarmasin priode 2014 – 2019 Bapemperda disediakan ruangan.
Arufah Arief mantan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin priode 2014 -:2019 ini mengaku. sudah meminta kepada Sekretariat Dewan untuk memfasilitasi penyediaan ruangan untuk Bapemperda.
Secara terpisah Kabag Umum Sekretariat DPRD Banjarmasin, Drs Husin Luthfie, Msi menyatakan, siap memfasilitasi penyediaan ruangan untuk Bapemperda.
Ia juga mengakui, sebelumnya ruangan Bapemperda sudah ada, namun karena terbatasnya ruangan dimiliki kemudian dimanfaatkan kepentingan lain untuk kesekretariatan dewan.
“Meski demikian. jika memang sangat dibutuhkan kami siap saja menyiapkan ruangan lain sebagai gantinya,” ujarnya.
Sementara dari pantauan {KP} kendati sebelumnya Bapemperda disediakan ruangan, namun pemanfaatannya kurang difungsikan. Nasib sama juga terlihat ruangan Badan Kehormatan (BK).
Meski BK yang bertugas memantau dan mengevaluasi disiplin, martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD, serta menindaklanjuti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap Tata Tertib dan/atau kode etik DPRD ini sudah disediakan ruangan, namun tidak difungsikan dengan baik. (nid/K-3)