Banjarmasin, KP – Pemerintah dan instansi terkait memutuskan membuka kembali akses Jalan Veteran Km 5,5 Sungai Lulut, Banjarmasin, Jumat (7/8).
Jalan ini sempat ditutup pasca terjadi ambles dan keretakan badan jalan.
Fitri, salah satu warga sekitar menyambut positif pembukaan jalan tersebut.
Ia berharap tak terjadi lagi ambles atau keretakan jalan.
e“Selama ini kami sangat terdampak. Terutama PAUD kami kebetulan pas berada di jalan rusak, sehingga sangat mengganggu mobilitas.
Untuk melintas juga misal antar jemput anak kami harus memutar memerlukan waktu satu jam masuk kota Banjarmasin,” ujarnya.
Pembukaan jalan ini bersifat sementara. Berat angkutan juga dibatasi maksimal 6 ton.
Pembukaan akses dilakukan lebih cepat dari target semula pada 10 Agustus.
Keputusan dibuka jalan, setelah melihat progres perbaikan yang telah mencapai sekitar 90 persen.
“Arus lalu lintas di sini memang sangat padat dan sangat diperlukan masyarakat, jadi kami putuskan untuk membukanya lebih awal,” jelas Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Robby Cahyadi.
Meski dibuka kondisi jalan masih dalam masa pemantauan terhadap penurunan tanah (settlement). Pemantauan selama 30 hari dan dilaksanakan setiap tiga hari sekali.
Diakui Robby, penurunan badan jalan masih sangat mungkin terjadi sehingga sewaktu-waktu bisa saja kembali dilakukan penutupan sementara apabila diperlukan untuk pekerjaan lanjutan.
Setelah proses settlement telah selesai dalam sekitar 30 hari, Dinas PUPR akan melanjutkan tahap akhir berupa pengaspalan sehingga jalan dapat difungsikan secara penuh.
Selain itu, Dinas PUPR Kalsel juga mulai menyiapkan proses pembebasan lahan bagi bangunan di bantaran sungai yang terdampak amblasnya jalan tersebut.
Saat ini dokumen penetapan telah diajukan dan masih disinergikan dengan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait aspek tata ruang.
“Kami akan melakukan pendataan agar seluruh objek yang terdampak dapat diidentifikasi dan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Robby.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kalsel, Tommy Hariadi, mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan jalan sudah dapat difungsikan dengan pembatasan tonase.
Menurutnya, pembatasan diberlakukan hingga kondisi konstruksi dinyatakan stabil dan siap memasuki tahap pengaspalan.
“Kami berharap masyarakat mematuhi pembatasan karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan mendukung proses perbaikan hingga benar-benar selesai,” ucapnya.
Wakil Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin AKP R. Djoko Susilo menambahkan, petugas akan mengutamakan pendekatan persuasif terhadap pengemudi kendaraan bertonase lebih dari 6 ton yang masih nekat melintas.
Rambu larangan telah dipasang dan kendaraan yang melebihi batas muatan akan diarahkan menuju jalur alternatif melalui Jalan Kompleks Rahayu tembus ke Jalan Pramuka.
“Kami masih mengedepankan imbauan. Kendaraan yang melebihi 6 ton akan kami arahkan ke jalur alternatif karena kondisi jalan belum optimal,” pungkasnya. (mns/K-2)















