Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Dua Tahun Menghilang, Penggelap Motor Ditangkap

×

Dua Tahun Menghilang, Penggelap Motor Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Maulana Adhari (35), tersangka penggelapan. (KP/Ist)

Banjarmasin, KP – Dua tahun menghilang, tersangka penggelapan sepeda motor bernama Maulana Adhari (35), akhirnya ditangkap anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan, Rabu (30/9/2020), sekitar pukul 20.30 WITA.

Warga Jalan Gubernur Subarjo Komplek THR Gang Sukses Banjarmasin Barat ini, menggelapkan sepeda Motor Yamaha, jenis scoter dengan Nomor Polisi (Nopol) DA 6620 II milik korban Yulita Yesi Susanti (29), warga Jalan Yos Sudarso Gang Sidomulyo II RT 34 Banjarmasin Barat.

Android

Peristiwa penggelapan sepeda motor ini terjadi Kamis (25/10/2018), saat berada di Jalan Yos Sudarso Banjarmasin Barat.

Ceritanya, saat itu tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan beralasan ingin pulang, karena mereka saling kenal dan satu pekerjaan, korban langsung meminjamkan sepeda motornya.

Akan tetapi tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motora korban, saat dilakukan pencarian tersangka tak ada lagi di Banjarmasin.

Lalu korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, karena tak terima perbuatan tersangka selama ini.

“Setelah dua tahun menghilang akhirnya anggota mendapatkan informasi tersangka ada di Kelayan B Banjarmasin Selatan, anggota pun langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penangkapan tersangka,” ungkap Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko, melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah SH, saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).

Ia mengatakan, tersangka sudah diamnkaan di Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Terhadap tersangka dan akan dikenakan pasal 372 KUHP,” tegasnya. (fik/K-4)

Iklan
Iklan