Banjarmasin, KP – Kapolsekta Banjarmasin Timur, AKP Susilo yang mengingatkan pihak perusahaan yang memiliki ratusan karyawan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Ada dua perusahaan yang di sambangi yakni PT Pulau Baru dan PT Kalimas Baru Banjarmasin (WINGS).
Kegiatan dengan menyambangi perusahan-perusahan yang ada di Banjarmasin Timur ini dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Timur dengan cara patroli, Kamis (22/10/2020)
“Selama melakukan aktivitas pihak perusahaan untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” jelas Susilo.
Dikatakan Kapolsek, meski kasus covid-19 sudah melandai dan masuk dalam zona hijau, akan tetapi pihaknya tetap terus melakukan penerapan protokol kesehatan dengan cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak untuk memutus mata rantai penyebarannya,” tuturnya.
Diungkapkan Susilo, pihak kepolisian tidak pernah melarang atau menekan setiap warga negara yang ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.
“Pihak kepolisian akan mengawal dan menjamin penyampaian aspirasi tersebut berjalan aman dan tetap mematuhi aturan jika nantinya ikut berunjuk rasa,” katanya. (yul/fin/K-4)