Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Komisi II DPRD Kapuas Monitoring ke Dalam Daerah

×

Komisi II DPRD Kapuas Monitoring ke Dalam Daerah

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 16
Usai kegiatan monitoring dalam daerah, Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan foto bersama.
Kop Kapuas dprd

Kuala Kapuas, KP – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) setempat, melakukan monitoring dalam daerah, belum lama tadi.

“Sesuai jadwal yang sudah di susun melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), kita melaksana monitoring ke dalam daerah selama tiga hari, bersama Dinas Prindagkop UKM Kapuas,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H.Sibu, di Kuala Kapuas, Jumat (23/10).

Baca Koran

Kunjungan para wakil rakyat bersama mitra kerjanya ke dua perusahaan besar swasta (PBS) di daerah setempat, yakni PT. Asmin Bara Baronang Kapuas, PT. Kalimantan RI Sejahtera Kapuas dan PT. Graha Inti Jaya Kapuas, dalam rangka terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita harapkan ini dapat mendorong kemajuan daerah, terutama dalam peningkatan PAD Kapuas, dari berbagai sektor,” ucap Legislator dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Sementara itu, adapun yang mengikuti kegiatan tersebut, selain diikuti oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas Syarkawi H.Sibu dan jajaran, serta dari Eksekutif Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Kapuas dan Camat Kapuas Tengah Dodo.

Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas, Batu Panahan, menjelaskan, bahwa hingga saat ini belum adanya tenaga Teknis Tera/Tera Ulang sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 52 Tahun 2019 tentang Standar Ukuran Metrologi Legal.

“Pada dasarnya diharapkan kepada semua perusahaan yang menggunakan Alat Ukur Takar, Timbang dan Perlengkapannya agar segera megajukan permohonan Tera/Tera Ulang Melalui Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Kapuas sebelum batas akhir masa berlakunya,” pintanya.

Hal ini dilakukan, katanya, agar segera diteruskan kembali ke Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional III di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Gubernur Silaturahmi Ke Kajati Kalteng dan Korem 102/PP

Dalam kegiatan moninoring tersebut, juga dibahas mengenai RAT (Rapat Anggota Tahunan) Koperasi agar dapat disampaikan setiap tahunnya untuk meningkatkan produktifitas anggota koperasi dan apabila terdapat permasalahan terkait kelembagaan koperasi dapat berkoordinasi dengan Dinas Dagprinkop UKM Kab Kapuas.

Kemudian di bahas juga mengenai permohonan untuk mendapatkan Keterangan Asal Informasi Barang kepada Dinas Dagprinkop UKM Kabupaten Kapuas, sehingga diharapkan dapat mendorong kemajuan Daerah Kabupaten Kapuas. (Al)

Iklan
Iklan