Pulang Pisau, KP – Plt Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap 6 Raperda, pada Rapat Paripurna ke 20 masa sidang III, pada, Jumat 9 Oktober 2020.
Plt Bupati mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam melakukan kajian dan penilaian terhadap 6 Raperda usulan eksekutif tahun 2020.
Sehingga pada akhirnya melalui juru bicara masing-masing fraksi pendukung telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Adapun 6 Raperda tersebut yakni, Raperda Desa Sadar Hukum, Raperda Kabupaten Layak Anak, Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsifan, Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulpis pada Bank Pembangunan Daerah Kalteng.
Serta Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pulpis Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pulpis, dan Raperda Peryertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulpis pada perseroan terbatas penjamin kredit daerah Provinsi Kalteng.
Setelah mendengarkan dan memperhatikan secara seksama atas pemandangan umum enam fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara dewan yang telah sepakat menerima enam Raperda untuk dilanjutkan dan dibahas dalam rapat gabungan.
“Selanjutnya, kami sepakat untuk di bahas bersama dalam rapat gabungan dengan eksekutif,” pungkasnya. (sgt/k-10)