Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polantas Amankan Pengendara bawa Shabu

×

Polantas Amankan Pengendara bawa Shabu

Sebarkan artikel ini
5 Shabu Idis 3klm
DITANGKAP – Tersangka shabu Idis, ketika diamankan oleh petugas. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Apes bagi Sayid Idris alias Idis (23), ia harus meringkuk di sel tahanan Mapolresta Banjarmasin karena diamankan petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin.

Bukan karena nekat melanggar peraturan lalu lintas. Namun ia kedapatan membawa narkoba jenis shabu, Senin (19/20/2020) sekitar pukul 15.30 WITA.

Baca Koran

Tertangkapnya Buruh harian ini oleh Bripka Saupi. Berawal dari pelaku yang memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi ketika melintas Pos KFC di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

Melihat tingkah yang mencurigaikan Anggota Sat Lantas Polrsesta Banjarmasin ini langsung melakukan pengejaran.

Upaya petugas mengamankan warga Jalan Tembus Mantuil Gang Palah RT.02 no.50 Rt. 19 Rw. 02 Kel. Basirih Banjarmasin Selatan ini berhasil dilakukan.

Diduga merasakan ketakutan, pelaku ini membuang plastik bungkus mie instan dan ketika diperiksa ternyata berisi narkoba jenis shabu.

Saat dikonfirmasikan, Kasat Res Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat membenarkan hal tersebut.

“Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan pihak penyidik terkait asal barang,” jelas Kasat kepada awak media, Kamis (22/10/2020)

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yul/K-4)

Baca Juga :  Polres Tala Ungkap 17 Kasus, Tahan 19 Tersangka dan Sita Ratusan Gram Sabu Selama Operasi Antik Intan
Iklan
Iklan