
Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama dengan pihak eksekutif pemerintah daerah setempat di ruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, kemarin.
“Rapat Banmus menjadwalkan agenda kegiatan dewan beberapa hari kedepan bersama dengan pihak eksekutif,” kata Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas, Evan Rahman, usai memimpin rapat Banmus.
Adapun agenda kegiatan yang dijadwalkan oleh pihaknya tersebut, yakni salah satunya menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2021.
Walaupun pihak eksekutif belum menyerahkan draf KUA-PPAS ke legislatif, namun pembahasannya tetap dijadwalkan oleh pihaknya. Mengingat waktu pembahasan terbatas, dan pihak eksekutif diharapkan segara menyampaikan drafnya supaya bisa dilakukan pembahasan dengan segera.
Menurut legislator dari Partai NasDem ini, bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan hal yang penting apalagi berkaitan dengan APBD murni 2021, dan ini penting segera dibahas karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Kalau diserahkan secepatnya tentu pembahasan APBD 2021 tidak terkesan terburu buru, karena ada pokok-pokok pikiran dewan juga yang harus terakomodir,” katanya.
Ditambahkan wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas II ini, bahwa selain menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS, di agenda kegiatan Banmus juga dijadwalkan rapat internal terkait Panitia Khusus (Pansus) interpelasi dan agenda lainnya.
Sementara itu, dalam rapat Banmus bersama dengan pihak eksekutiyang pemerintah daerah setempat, dihadiri sejumlah anggota Banmus DPRD Kapuas dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat. (Al)