Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Peringatan Hantaru 2020 Ratusan Sertifikat Tanah Masyarakat HSS Diserahkan

×

Peringatan Hantaru 2020 Ratusan Sertifikat Tanah Masyarakat HSS Diserahkan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 2
PENYERAHAN - Sertifikat tanah masyarakat di Kabupaten HSS, dalam rangka peringatan Hantaru 2020. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai selatan (HSS) mengikuti penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dalam rangka peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2020. Pada acara itu, Presiden membagikan 1 juta sertifikat tanah untuk masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, hadir mewakili Bupati pada kegiatan secara daring itu, Senin (9/11/2020) dari ruang Media Center lantai II Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten HSS.

Baca Koran

Sebelum acara dimulai, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik kepada perwakilan 10 orang, dalam kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2020.

Serta, menerima 17 sertifikat hak pakai pemerintah daerah (HPPD) sebanyak 17 bidang tanah dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten HSS Tri Harnanto. Hal itu, kemudian diserahkan kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten HSS Nanang FMN.

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, Pemkab mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI, kini banyak tanah masyarakat Kabupaten HSS sudah memiliki sertifikat hak milik.

“Untuk saat ini sudah ada 3 desa yang sudah kita serahkan, ada 323 sertifikat dari total 1302 sertifikat. Untuk sertifikat BMN Pemkab HSS ada 17 dari 29 yang diserahkan, sedangkan sisanya akan diselesaikan secepat mungkin,” terang Syamsuri.

Dijelaskannya, kepemilikan sertifikat tanah penting untuk menjadi bukti kepastian kepemilikan tanah. Serta tambahnya, hal itu untuk menghindari sengketa kepemilikan lahan.

Syamsuri menuturkan, masyarakat yang sudah memiliki sertifikat akan memungkinkan bisa digunakan sebagai agunan modal ke perbankan dan hal lainnya. Tetapi tambahnya, hal itu dengan tetap memperhatikan kemampuan untuk melunasinya, agar tidak menjadi beban bagi pemilik sertifikat.

Baca Juga :  Bupati HSS Serahkan SK Pengangkatan 155 CPNS 

Syamsuri juga Kita juga mengucapkan terimakasih, atas kerjasama yang sudah dilakukan BPN Kabupaten HSS. Ia berharap, ke depan kerjasama ini akan terus ditingkatkan guna menyejahterakan masyarakat Kabupaten HSS.

Kegiatan itu, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, dan kepala SOPD terkait. (tor/K-6)


 

Iklan
Iklan