Paringin, KP – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) kabupaten Balangan tidak ada menerima laporan pelanggaran dalam Pilkada serentak 2020 di Balangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Balangan, Rosmelyanoor bahwa tidak ditemukan pelanggaran maupun laporan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kabupaten Balangan.
‘Selama berlangsungnya Pilkada 2020 di kabupaten Balangan, Bawaslu tidak ada menemukan pelanggaran dan tidak ada menerima laporan pelanggaran pilkada,” katanya, Rabu (23/12) saat dihubungi.
Lebih lanjut dia mengatakan, proses tahapan pilkada, dimulai dari kampanye, masa tenang, sampai proses pungut hitung dan rekapitulasi berjalan dengan lancar.
“Semua tahapan berjalan aman, lancar dan damai sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Rosmelyanoor.
Lebih lanjuta diungkapkannya, untuk penerapan protokol kesehatan, Bawaslu dan jajaran tidak menemukan pelanggaran. Artinya Pilkada di Kabupaten Balangan dilaksanakan sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan. Selanjutnya untuk pelanggaran politik uang pun tidak ada temuan dan laporan. “Temuan hanya bersifat administrasi pada saat rekapitulasi baik di tingkat kecamatan maupun tingkat kabupaten,” jelasnya.
Menurut dia, sifatnya pun perbaikan dan sudah diperbaiki saat rekapitulasi. Bagi Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) dan Panitia Pengawas Kabupaten (PPK). Kemudian dari Bawaslu ke KPU terkait dengan syarat-syarat perbaikan. (jun/K-6)