Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Ketua DPRD Kalsel Sesalkan Tak Paham Tata Cara Undangan

×

Ketua DPRD Kalsel Sesalkan Tak Paham Tata Cara Undangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20201213 WA0061

Banjarmasin, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK menyesalkan sikap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat Pemprov Kalsel yang tidak paham perihal tata cara surat undangan.
“Kita menyesalkan tata cara surat undangan yang tidak pas, bahkan salah dalam penulisan undangan kepada DPRD Kalsel,” kata Supian HK kepada wartawan, Minggu (13/12/2020), di Banjarmasin.
Menurut Supian HK, kesalahan tata cara penulisan undangan ini sudah beberapa kali dilakukan SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel, bahkan sempat ditegur, namun terulang kembali.
“Sudah ada tiga kali undangan yang saya rasa tidak pas, yang mana hal ini perlu di benahi oleh SKPD terkait,” tambah politisi Partai Golkar.
Dijelaskan, pihak SKPD yang melakukan pembuatan surat undangan harus mengetahui kedudukan legislatif dan eksekutif, yang mana hal tersebut antara Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel.
“Setelah saya melihat undangan ini, mereka tidak memahami, karena meletakan Ketua DPRD Kalsel berada di urutan bawah, ini sama saja dengan pelecehan,” ujar Supian HK.
Untuk itu, perlu dilakukan pembenahan yang serius oleh SKPD terkait, mengingat kejadian seperti itu sudah terjadi beberapa kali, apalagi sudah diberikan peringatan.
“Harus tahu letak surat undangan Ketua DPRD Kalsel dimana, yang mana sejajar dengan Gubernur Kalsel,” jelas Ketua Bappilu Partai Golkar Kalsel.
Supian HK menegaskan, terkait surat undangan yang mengalami kesalahan tersebut, dirinya maupun anggota dewan Kalsel tidak akan menghadiri, meskipun kegiatan tersebut penting.
“Ada asas keadaban dalam susunan mengundang seseorang, susunan kedudukan, maupun susunan sambutan,” katanya.
Diungkapkan, dirinya juga mengatakan sering kali susunan sambutan pembawa acara tidak pernah menyebutkan namanya dalam beberapa kegiatan.
“Pada intinya saya tidak hadir, karena telah melecehkan lembaga kami, semoga ini dapat diperbaiki kedepannya dan tidak terulang kembali,” tegas Supian HK.
Diantaranya, SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel yang melakukan tindakan tersebut diantaranya, Sekdaprov Kalsel yang suratnya ditandatangani Ir Roy Rizali Anwar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang surat ditandatangani oleh Drs. Heriansyah M.Si, dan Panitia Peringatan Hari Ibu Ke-94 Provinsi Kalsel yang suratnya ditandatangani oleh Hj Husnul Hatimah, SH, MH. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Seminar Inspiratif: "Think Big, Act Smart" Dorong Generasi Muda Miliki Growth Mindset untuk Masa Depan Gemilang
Iklan
Iklan