Iklan
Iklan
Iklan
Hulu Sungai Selatan

Masa Tenang Pilgub, HSS Sudah Bersih APK dan Terakhir 2 Baliho Ditertibkan

×

Masa Tenang Pilgub, HSS Sudah Bersih APK dan Terakhir 2 Baliho Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

Kandangan, KP – Memasuki masa tenang kampanye pemilihan gubernur (Pilgub) Kalimantan Selatan (Kalsel), dipastikan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sudah tidak ada lagi alat peraga kampanye (APK) yang dipajang di tempat publik.

Android

Dua buah baliho yang ditertibkan Minggu (6/12/2020) siang, merupakan yang APK terakhir telah diturunkan. Baliho APK tersebut berada di sekitaran Jembatan Antaludin Kandangan, serta di Jalan A Yani Kelurahan Kandangan Utara, tepatnya di persimpangan Jalan Pahlawan.

Sebagai leading sector, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSS menginstruksikan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan penyisiran APK yang masih terpasang. Hal itu dengan berkoordinasi bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

Dilakukan penyisiran sejak Sabtu (5/12/2020) malam, hingga Minggu pagi di seluruh kecamatan di Kabupaten HSS.

“Dari Kecamatan sudah melakukan penyisiran dan pembersihan setiap APK yang belum diturunkan,” ucap Komisioner KPU Kabupaten HSS, Ihsan.

Sedangkan APK yang terpasang di tempat berbayar dan membutuhkan peralatan khusus, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten HSS menyarankan KPU, untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, yakni Dispera KPLH Kabupaten HSS dalam menurunkan mobil skylift.

Satpol PP Kabupaten HSS, Polres HSS serta Kodim 1003 Kandangan turut dilibatkan untuk membantu mengawal dalam pengamanannya.

“Alhamdulillah, hasil koordinasi dengan KPU, pemerintah daerah dalam hal ini Dispera KPLH dan Satpol PP, dan juga dikawal kepolisian dan TNI telah selesai melakukan penertiban di jalan-jalan protokol,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten HSS Hasnan Fauzan, usai kegiatan itu.

Dijelaskannya, pihaknya berupaya melakukan pengawasan serta pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pilgub. Terutama tidak ada kegiatan ataupun hal-hal yang berkaitan dengan kampanye di masa tenang.

“Diharapkan, (masa tenang) menjadi kontemplasi bagi masyarakat, agar memilih sesuai hati nurani,” tuturnya. (tor/KPO-1)

Iklan
Baca Juga:  Pandangan DPRD HSS Terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Bank Kalsel
Iklan