Kandangan, KP – Upaya mempermudah pelayanan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menjalin kerjasama dengan Bank Kalsel dalam hal transaksi pembayaran.
Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) mulai dijalin Rabu (2/12/2020) kemarin, bertepatan acara puncak hari jadi 70 tahun Kabupaten HSS.
MoU ditandatangani Kepala Dinas PMPTS Elyani Yustika, dan Kepala Cabang Bank Kalsel Kandangan Samsir. Bupati HSS Achmad Fikry dan Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, menyaksikan penandatanganan itu.
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten HSS, Elyani Yustika menjelaskan, dijalinnya MoU itu bertujuan mempermudah masyarakat dalam menerima pelayanan, terutama terkait transaksi pembayaran.
Masyarakat yang mengikuti pelayanan di Dinas PMPTSP Kabupaten HSS, bisa melakukan transaksi pembayaran seperti perizinan maupun retribusi secara online. Bisa dibayar melalui aplikasi, datang ke Kantor Bank Kalsel, bahkan dari rumah sendiri.
Semua jenis transaksi pembayaran seperti pajak, retribusi, izin usaha, dan lainnya bisa dilakukan secara online.
Pihak Bank Kalsel juga akan memberikan aplikasi pembayaran, hingga mesin electronic data capture (EDC) untuk digunakan dalam mempermudah transaksi tersebut. “Jadi kini bisa melakukan pembayaran secara nontunai, di mana saja bisa dan temtunya ini sangat mempermudah masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/12/2020) siang.
Sebelumnya terangnya, transaksi pembayaran melewati kasir. Hal itu cukup menyulitkan bagi semisal yang melakukan transaksi banyak, dengan nominalnya banyak pula. Terlebih bagi, pengusaha yang kantor pusatnya dari luar daerah, yang akan menghambat dan mempersulit jika membawa banyak uang tunai.
“Latar belakang itulah yang membuat kami berpikir agar mempermudah, sehingga masyarakat bisa membayar di mana saja,” jelasnya.
Elyani mengatakan, sumber daya manusia (SDM) pihaknya sudah siap dalam menjalankan operasional pelayanan secara online tersebut. (tor/K-6)