Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

Polres HST Laksanakan Implementasi Polmas

×

Polres HST Laksanakan Implementasi Polmas

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 3 klm 3
AIPTU NANANG PORNOMO - Saat memperbaiki rumah warga yang rusak. (KP/Ist)

Barabai, KP – Pemolisian Masyarakat (Community Policing) yang selanjutnya disingkat Polmas adalah suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui 

kemitraan anggota Polri dan masyarakat, sehingga mampu mendeteksi 

Baca Koran

dan mengidentifikasi perm asalahan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan serta menemuan pemecahan masalahnya sosial di lingkungannya.

Polres HST, dalam pelaksanaan implementasi polmas tersebut, Aiptu Nanang Purnomo, selaku Bhabinkamtibmas Desa Mandingin Kecamatan Barabai HST melaksanakan perbaikan rumah nini Masrupah (65 tahun) warga desa mandingin Kecamatan Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah yang separuh atapnya terbang akibat di tiup angin pada saat hujan lebat yang terjadi Sabtu, 12/12/2020, pukul 20.30 Wita.

Kegiatan perbaikan rumah tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas desa mandingin bersama Personil BPK Rama Mandingin dan BPBD HST serta Pembekal Desa Mandingin Khairani.

Akibat angin kencang dan Hujan Lebat tersebut, sebagian atap Rumah nini masrupah terbang tertiup angin dan dengan sinergi seluruh elemen pemerintahan yang sigap dan cepat sehingga perbaikan atap rumah ini bisa segera diperbaiki.

Kapolres HST, AKBP Danang Widaryanto, S.I.K melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M Husaini, menyampaikan bahwa perpolisian masyarakat merupakan salah satu program unggulan Kepolisian yang bertujuan untuk membentuk karakter masyatakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri sehingga mampu menghindarkan diri baik sebagai objek maupun objek tindak pidana serta mampu menyelesaikan masalah sosial di masyarakat dengan  pendampingan Bhabinkamtibmas, Babisa dan kepala desa. (adv/ary/K-6)

Baca Juga :  Pemkab HST Tekankan Integrasi Program Permukiman Lewat Rakor Pokja PKP
Iklan
Iklan