BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Insiden amblesnya Jembatan Banyiur Luar memantik reaksi keras dari jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin. Kondisi infrastruktur vital yang kini mengkhawatirkan tersebut langsung menjadi sorotan tajam, khususnya dari Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur.
Kerusakan parah pada jembatan yang menjadi urat nadi pergerakan warga setempat memunculkan kecurigaan kuat di kalangan legislatif. Kuat dugaan, ambruknya sebagian konstruksi penopang jembatan itu dipicu oleh lalu lalang kendaraan angkutan dengan tonase raksasa yang nekat melintas di luar kapasitas semestinya.
Merespons situasi kritis ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, M Ridho Akbar, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin untuk tidak tinggal diam.
Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini meminta instansi terkait segera turun ke lapangan dan mengusut tuntas penyebab pasti amblesnya jembatan.
Ia menilai desas-desus melintasnya truk fuso bermuatan berat di atas jembatan yang digunakan sebagai akses harian warga itu tak boleh dibiarkan berlalu begitu saja.
“Dishub wajib gerak cepat menelusuri kebenaran persoalan di lapangan, jangan sampai kerusakan ini seolah dibiarkan, sementara angkutan berat masih bebas melenggang merusak sisa jembatan,” tegas Ridho.
Sebagai langkah investigasi awal, pimpinan dewan ini menyarankan agar Dishub aktif menggali keterangan dari masyarakat di sekitar lokasi. Kesaksian warga yang melihat langsung jadwal dan aktivitas kendaraan jumbo di kawasan itu dinilai bisa menjadi petunjuk awal yang sangat berharga.
Tak berhenti pada kesaksian mata, Ridho juga mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperkuat bukti pelanggaran. Ia meminta petugas melacak keberadaan kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sejumlah titik di rumah warga maupun sudut jalan sekitar area Jembatan Banyiur Luar.
Melalui rekaman digital tersebut, pihak berwenang diyakini bisa melakukan identifikasi secara presisi.
“Coba komunikasikan dengan warga sekitar yang memiliki CCTV untuk diminta rekamannya, dari bukti visual itu akan ketahuan pelat nomornya, jenis kendaraannya, kapan melintasnya, termasuk membuktikan keberadaan truk fuso bermuatan berat tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh, wakil rakyat ini mengingatkan bahwa orientasi penanganan tidak boleh sekadar tambal sulam perbaikan fisik jembatan semata. Harus ada efek jera berupa penindakan hukum jika nantinya terbukti ada armada yang melanggar ketentuan kelas jalan dan memaksakan muatan.
“Fokus kita bukan cuma memikirkan bagaimana cara menambal jembatannya, tapi mengusut tuntas apa pemicu utamanya sampai bisa ambles, kalau memang terbukti ada angkutan barang yang memuat melebihi beban kapasitas jembatan, sanksi tegas harus langsung ditegakkan,” ujar Ridho.
Insiden ini sekaligus menjadi tamparan bagi sistem pengawasan lalu lintas angkutan barang di Banjarmasin.
Komisi III secara khusus meminta agar pengetatan kontrol terhadap kendaraan dengan dimensi dan tonase besar kembali dievaluasi, mengingat tekanan berlebih sangat fatal bagi konstruksi jalan maupun jembatan yang usianya sudah tak lagi muda.
Di sisi lain, kondisi fisik Jembatan Banyiur Luar yang kini nyaris lumpuh itu sangat merugikan roda kehidupan masyarakat setempat. Sebagai jalur perlintasan utama, terganggunya akses ini otomatis mengancam kelancaran mobilitas harian hingga mematikan denyut nadi ekonomi warga sekitar.
Mengakhiri pernyataannya, Ridho mendesak pemerintah daerah melalui instansi teknis untuk segera mengeksekusi langkah penyelamatan.
“Intinya pemerintah harus ambil tindakan cepat dan komprehensif, jangan sampai warga yang akhirnya jadi korban karena akses jalan mereka terputus, pastikan jembatan itu segera dibenahi dan aman untuk dilintasi kembali,” pungkasnya. (nug/KPO-4)















