Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Program Food Estate Berdampak Krusial, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Komisi Penilai Amdal

×

Program Food Estate Berdampak Krusial, Pemprov Kalteng Gelar Rapat Komisi Penilai Amdal

Sebarkan artikel ini
15 Kalteng 1 Sekda Prov Kalteng Fahrizal Fitri saat menghadiri rapat
Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri saat menghadiri Rapat Komisi Penilai Amdal Prov. Kalteng untuk Penilaian Dokumen Andal, RKL-RPL Kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok A, B, C dan D (Food Estate) di Kabuaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Komisi Penilai Amdal Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) menggelar Rapat terbatas dan virtual untuk Penilaian Dokumen Andal, RKL-RPL Kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok A, B, C dan D (Food Estate) di Kabuaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (22/12).

Menurut Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kalteng Adiyaksa Prasidapati selaku Ketua Tim Teknis menyampaikan gambaran umum pemeriksaan dan penilaian Dokumen Andal, RKL-RPL Kegiatan Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok A, B, C dan D (Food Estate) di Kabuaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau, Prov. Kalteng seluas ± 165.000 Hektar.

Baca Koran

Rapat diprakarsa Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Jenis kegiatan meliputi rehabilitasi dan peningkatan jaringan Irigasi Rawa wilayah kerja Blok tersebut.

Yang dibahas dalam kegiatan perbaikan dan pembangunan saluran primer dan saluran sekunder, pembangunan pintu air, pemasangan pompa, pembangunan gorong-gorong, box culvert dan jalan inspeksi tani, pencetakan sawah, penyediaan sarana produksi dan pupuk, percontohan tepat guna teknologi pertanian.

Berikutnya program Demonstration farming/defarming, agroteknologi (industry pangan dan pupuk), rice mill, pembangunan infrastruktur (jalan dan dermaga). Dampak kegiatan krusian meliputi Perubahan system tata air, perubahan Ekosistem Gambut, Terganggunya Flora dan Fauna Darat, terganggunya kawasan Lindung dan perubahan persepsi masyarakat.

Adapun poin penting pelaksanaan kegiatan diantaranya pertama, fokus kegiatan ini bukan merupakan kegiatan membuat kanal baru, tetapi merupakan kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa yang mendukung kegiatan Food Estate sebagai salah satu Program Strategis Nasional (PSN) di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, Prov. Kalteng.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng : PSU Barito Utara Rawat Proses Demokrasi Lebih Positif dan Dewasa

Kedua, Pemrakarsa dapat memberikan gambaran terhadap luasan wilayah yang layak secara keilmuan dan teknologi untuk rencana Food Estate pada areal kajian seluas ± 165.000 Hektar.

Terkait hal SID/DED Food Estate masih belum ekspose, maka arahan rencana pengelolaan lingkungan yang dilakukan pendekatan keilmuan/ahli.

Kemudian memperjelas kembali bagian rekomendasi kelayakan lingkungan yang menjadi acuan dalam pengambilan Keputusan/kebijakan, serta dokumen RKL-RPL terhadap peran dan tanggungjawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Instansi terkait. Terakhir, Tim Teknis Kalteng tidak merekomendasikan lokasi kegiatan yang berada pada Daerah mangrove.

Asisten II Setda Prov. Kalteng H. Nurul Edy mengemukankan hasil rapat diskusi kali ini secara mendasar lebih keperbaikan data proses dan tahapan-tahapan dari sebuah pembuatan dokumen andal baik berupa RKL-RPL atas kegiatan rencana Food Estate di kalteng.

Ditekankan, ketika dilapangan salah satu kata kunci yang sangat penting adalah melakukan koordinasi, komunikasi dan sosialisasi dilapangan sehingga program ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik.

Diakui program Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas pasti akan ada membawa dampak-dampak yang krusial. Kaena itu diharapkan adanya kerjasama yang solid dari semua pihak, sebab merupakan kegiatan multisektor.

Rapat dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Marang serta para tamu undangan lainnya. Hadir secara virtual Pemrakarsa, anggota Tim Teknis, Tim Ahli, Perwakilan Daerah (Pulang Pisau dan Kapuas) dan Tim Penyusun Amdal. (drt/k-10)

Iklan
Iklan