Iklan
Iklan
Iklan
BanjarmasinHEADLINE

Dugaan Pelanggaran Serius Ibnu-Arifin Masuki Babak Baru

×

Dugaan Pelanggaran Serius Ibnu-Arifin Masuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Laporan Tim Hukum AnandaMu yang dipimpin Dr Bambang Widjojanto ke Bawaslu Kalsel terkait adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan H Ibnu Sina pada Pilwali Banjarmasin 2020 lalu, memasuki babak baru.

Android

Usai memastikan syarat formil dan materil atas laporan tersebut terpenuhi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Bawaslu kota Banjarmasin hari ini memanggil H Ibnu Sina untuk dimintai klarifikasi.

“Ya, Hari ini klarifikasi beliau. Ada beberapa saksi yang juga dimintai klarifikasi,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhani kepada awak media, Minggu (17/01) siang.

Ia menambahkan, setelah melakukan panggilan, pihak Bawaslu kota selanjutnya akan melakukan kajian dengan menghimpun fakta, keterangan, dan dokumen lainnya untuk disesuaikan dengan pasal yang disangkakan.

“Outputnya, berdasarkan hasil kajian apakah terpenuhi unsur-unsur sebagaimana pasal yang disangkakan, melalui mekanisme pleno komisioner Bawaslu,” tambah pria yang akrab disapa Aldo tersebut.

Di sisi lain, Bawaslu Kota Banjarmasin sendiri harus menyimpulkan laporan dari pihak pelapor, yakni pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin nomor urut 4, Ananda-Mushaffa Zakir paling lambat Senin (18/1) mendatang.

Menurut Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjarmasin, Subhani, pihaknya memanggil sembilan saksi dimintai keterangan secara bergantian. Lima orang dari saksi pelapor, serta empat orang dari pihak terkait.

“Kami belum bisa memutuskan laporan dugaan kecurangan ini. Masih ada pihak lain yang belum kami klarifikasi,” ujar Subhan.

Sebelumnya diketahui, Ibnu Sina dilaporkan ke Bawaslu Kalsel atas adanya dugaan pelanggaran serius dalam pesta demokrasi pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tahun 2020 lalu.

Pekan lalu, Tim hukum AnandaMu membawa 56 alat bukti terkait dengan dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan Ibnu-Arifin di Pilwali Banjarmasin.

Menurut tim hukum AnandaMu, pelanggaran tersebut dilakukan pada dua tahap yang sangat krusial, dan dianggap memberikan dampak signifikan pada Pilkada Kota Banjarmasin tahun 2020 lalu.

Salah satu tim hukum Ananda-Mushaffa, Sulaiman Sembiring meyakini Bawaslu Banjarmasin akan membaca bukti-bukti dengan cermat, lengkap dan komprehensif serta mendengar keterangan saksi-saksi dan akan melihat kaitannya antara satu sama lain.

“Kami berharap pemeriksaan berjalan obyektif dan professional,” tukasnya.

Menurutnya, momentum seperti ini akan sangat penting. Pasalnya, Bawaslu Banjarmasin memiliki peran signifikan untuk mencatatkan dalam sejarah, karena mampu menunjukkan institusinya dapat berdiri kukuh sebagai penjaga demokrasi dan pemilihan yang jujur dan adil.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada para Komisioner Bawaslu Banjarmasin,” tandasnya. (zak/KPO-1)

Iklan
Iklan