Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Malam Tahun Baru, Pengunjung Sejumlah Kafe Dibubarkan

×

Malam Tahun Baru, Pengunjung Sejumlah Kafe Dibubarkan

Sebarkan artikel ini
DIBUBARKAN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat memberikan nasihat kepada pengunjung kafe yang buka melewati batas waktu ditentukan. (KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Melewati batas waktu yang ditentukan pada malam pergantian tahun 2021, Jajaran Kepolsiian dan TNI terpaksa membubarkan pengunjung sejumlah kafe di Banjarmasin, Kamis (31/12/2020) malam.

Adapun pengunjung kafe yang dibubarkan oleh pihak petugas yakni Coffe Flex, Jolan Gatot Subroto, Kofe Coca dan angkringan di Jalan Adhyaksa, KedaIi Kopi, Jalan Brigjend Hasan Basry, Banjormasin Utara, serta Parkircm Kopi don Behind Caffe di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah.

Android

Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjormasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan didampingi Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo don Dandim 1007/Banjarmasin, Kolonel Czi M Leo Pola Ardiansa.

Menurut Kapolresta Banjormasin, Kombes Rachmat Hendrawan, patroli ini akan terus dilakukan oleh pihaknya selama tiga hari ke depan. Sesuai surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, kafe hanya diizinkan bukan hanya sampai jam 10 malam atau pukul 22.00 WITA.

“Jika dalam ini waktu itu ditemukan kembali kafe yang buka lebih dari jam yang ditentukan maka akan kita segel,” jelas Kapolresta.

Ia berharap, pelaku usaha dapat benar-benar mematuhi surat edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Banjarmasin, mengingat masih tingginya angka penularan Covid-19 di Banjarmasin.

“Kami harapkan kerjasama dan dukungannya agar angka penularan Covid-19 di Banjarmasin dapat ditekan dan tidak muncul kluster baru usai liburan tahun baru,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan meski mencoba mengelabui petugas dengan cara mematikan lampu depan seolah telah dalam keadaan tutup, sejumlah cafe yang kedapatan masih buka tetap ditutup paksa petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kota Banjarmasin. (yul/K-4)

Iklan
Baca Juga:  Rehabilitasi, 397 Pecandu Narkoba di Kalsel Sembuh
Iklan