Iklan
Iklan
Iklan
HUKUM & PERISTIWA

Menyongsong DIPA 2021,
Kapolda Kalsel Paparkan Era Revolusi Industri 4.0

×

Menyongsong DIPA 2021,<br>Kapolda Kalsel Paparkan Era Revolusi Industri 4.0

Sebarkan artikel ini

Banjaramsin, KP – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs Rikwanto, SH, M.Hum. memimpin kegiatan rencana pelaksanaan anggaran satuan kerja (Satker) Jajaran Polda Kalsel Tahun 2021 bertempat di Aula Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Selasa (12/1/2021).

Itu pembahasan rencana penggunaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2021, yang bertujuan memberikan gambaran terkait pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan keterbukaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dari Dirjen Perbendaharaan Negara.

Android

“Menyongsong DIPA TA.2021 Di Era Revolusi Industri 4.0,” kata kapolda ketika membuka kegiatan tersebut yang dilanjutkan penyampaian paparan oleh Karo Rena, Kombes Pol Tejo Wijanarko, S.I.K. terkait DIPA Polda Kalsel TA.2021.

Kemudian paparan Direktur Intelkam, Kombes Pol Nur Romdhoni, SIK, MH dan ditutup dengan paparan Kapolres Tabalong, AKBP Muchamat Muchdori.

Pada paparan Karo Rena Polda Kalsel disampaikan terkait Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga.

Nilai IKPA menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan satuan kerja (Satker) dalam pengelolaan anggaran.

Kapolda Kalsel menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari siklus perencanaan anggaran Polri dan merupakan suatu media dalam rangka penjabaran dari rencana pembangunan nasional, dan sebagai bentuk tindak lanjut hasil penyusunan rencana kebutuhan program kegiatan dan anggaran Polri khususnya untuk Satker jajaran Polda Kalsel TA.2021.

Orang nomor satu di Polda Kalsel ini mengatensi seluruh Kasatker.

Dia berharap setelah menerima DIPA agar dapat dipelajari dan sosialisasikan.

“Para Kasatker harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Februari 2009 tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya,” harap kapolda. (K-2)

Iklan
Iklan