Iklan
Iklan
Iklan
Kotabaru

Tanggulangi Segala Bencana
Public Sfety Center 119 Perlu Dibentuk

×

Tanggulangi Segala Bencana<br>Public Sfety Center 119 Perlu Dibentuk

Sebarkan artikel ini
EVAKUASI - Warga korban banjir. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Minggu 17/1/2021 lalu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kotabaru, H. Akhmad Rivai usai melaksanakan rapat dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotabaru, menyatakan, “Menyikapi terjadinya berbagai bencana alam maupun non alam di wilayah Kalimantan Selatan akhir-akhir ini, perlu penanganan yang cepat terhadap korban atau pasien gawat darurat dengan membentuk Public Safety Center (PSC) 119, terkhusus di Kabupaten Kotabaru.

Dibentuknya PSC sebagai upaya untuk mendapatkan pelayanan respon cepat, dengan kode akses 119 yang digunakan di seluruh wilayah Indonesia,’’ katanya lalu melanjutkan.

Android

“Sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, bahwa Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu, Public Safety Center, adalah pusat pelayanan yang menjamin kebutuhan masyarakat dalam hal-hal yang berhubungan dengan kegawatdaruratan yang berada di kabupaten/Kota yang merupakan ujung tombak pelayanan untuk mendapatkan respon cepat,” ujar Rivai.

Diterangkan lagi oleh Rivai, “PSC dibentuk dapat berupa unit kerja sebagai wadah koordinasi untuk memberikan pelayanan gawat darurat secara cepat, tepat, dan cermat, bagi masyarakat yang diselenggarakan 24 jam sehari secara terus menerus.

Terkait dengan fungsinya, PSC sebagai pemberi pelayanan korban, pasien gawat darurat atau pelapor, melalui proses triase (pemilahan kondisi korban, atau pasien gawat darurat), pemandu pertolongan pertama, pengevakuasi korban, atau pasien gawat darurat, pengoordinasian dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Selanjutnya dalam menjalankan fungsinya, PSC memiliki tugas menerima terusan panggilan kegawat daruratan dari Pusat Komando Nasional, melaksanakan pelayanan kegawat daruratan dengan menggunakan algoritme kegawat daruratan, memberikan pelayanan ambulans, memberikan informasi tentang fasilitas pelayanan kesehatan, dan memberikan informasi tentang ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit” Tandasnya. (and/K-6)

Iklan
Iklan