Banjarbaru, KP – Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Troy Staria, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kalsel tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia, Kamis (28/1), di Jalan Padang, Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan tersebut mantan Wakil Ketua DPRD Banjarbaru, Iwansyah AR turut bertindak sebagai narasumber. Para peserta sosialisasi nambak bersemangat mendengarkan regulagi yang mengatur keberlangsungan hidup lansia tersebut.
“Sosialisasi ini dilaksanakan atas hadirnya perda lansia. Berdasarkan data angka kehidupan lansia di Kalsel khususnya Banjarbaru sangat tinggi,” ujarnya.
Dikatakan Troy perda tersebut mengakomodir kesejahteraan lansia baik dari sisi perlindungan, jaminan sosial, jaminan hidup, hingga jaminan ekonomi. “Intinya melalui perda ini kita ingin lansia terlindungi dan sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Iwansyah AR, menyambut baik hadirnya perda tersebut. Menurutnya angka harapan hidup lansia khususnya di Banjarbaru berada di atas nasional yaitu 72 tahun.
“Saya berharap perda ini bisa dikembangkan lagi oleh DPRD Banjarbaru,” ucapnya.(mns/KPO-1)