Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Utara

DPRD HSU Konsultasi Penerapan Sosialisasi Perda

×

DPRD HSU Konsultasi Penerapan Sosialisasi Perda

Sebarkan artikel ini
IMG 20210203 WA0035

Banjarmasin, KP – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan konsultasi kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang dilakukan DPRD Kalsel.
“Kami meminta informasi mekanisme Sosialisasi Peraturan Daerah yang telah dilaksanakan DPRD Kalsel,” kata Wakil Ketua DPRD HSU, Mawardi yang didampingi Ketua Bapemperda DPRD HSU, Junaidi, Rabu (3/2/2021), di Banjarmasin.
Menurut Mawardi, kedatangan rombongan DPRD HSU ke DPRD Kalsel dalam rangka menimba informasi terkait Sosialisasi Perda kepada masyarakat.
“Perda yang telah dibentuk oleh dewan, sudah seyogyanya dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat diketahui,” tambahnya, saat diterima Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalsel Idrus dan Kabag Tata Usaha Riduansyah.
Mawardi menambahkan, dari hasil pertemuan tersebut diperlukan informasi, agar Perda yang disosialisasikan ke masyarakat itu tidak hanya Perda yang dibuat DPRD Kalsel, tapi juga Perda usulan kabupaten ke provins.
“Selama ini tidak ada sosialisasi Perda Kabupaten, karena itu sosialisasi Perda yang dilakukan DPRD Kalsel merupakan terobosan baru,” jelas Mawardi.
Ditambahkannya hasil dari kunker ini, DPRD HSU bakal melakukan sosialisasi Perda kepada masyarakat, akan tetapi hal itu baru dilakukan pada anggaran perubahan, karena saat ini belum teranggarkan oleh pihaknya.
Senada Ketua Bapemperda HSU Junaidi menambahkan sosialisasi Perda itu sesuai UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan yang Dibuat Harus Disebarluaskan kepada Masyarakat.
“DPRD bersama pemerintah daerah harus menyebarluaskan peraturan perundangan-undangan,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Junaidi mengatakan sosialisasi Perda yang dilakukan DPRD Kalsel merupakan suatu hal yang baru dan pertama kali terselenggara. “Semua Perda yang disahkan tidak menutup kemungkinan akan di sosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalsel Idrus mengatakan, kedatangan rombongan DPRD HSU dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari pelaksanaan sosialisasi Perda ke masyarakat, yang saat ini baru mulai dilaksanakan oleh DPRD Kalsel ke kabupaten dan kota. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan