Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Penataan PHL Dan PHT Pemkab Bartim Selesai

×

Penataan PHL Dan PHT Pemkab Bartim Selesai

Sebarkan artikel ini
15 Bartim Sekda Bartim Panahan Moetar
Sekda Bartim Panahan Moetar. (kp/ist)

Tamiang Layang , KP – Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah final melakukan penataan Aparatur Sipil Negara khusus berstatus Pekerja Harian Lepas dan Pekerja Harian Tetap.

“Khusus untuk PHL dan PHT akan ditempatkan sesuai kebutuhan Satuan Organisasi Perangkat Daerah, sehingga ada pemerataan,” kata Sekretaris Daerah Barito Timur, Panahan Moetar di Tamiang Layang, Selasa ( 16/2/2021 )

Baca Koran

Dia menambahkan, penataan yang sudah dilakukan secara internal melalui sinkronisasi data yang disampaikan semua perangkat daerah.

Sedangkan penempatan akan dilakukan dengan Surat Keputusan Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas, yang akan dikeluarkan dalam beberapa waktu ke depan.

Walaupun sudah dilakukan penempatan PHT dan PHL sesuai kebutuhan perangkat daerah nantinya, sistem gaji tetap masih melekat pada perangkat daerah awal atau sebelumnya karena sudah dianggarkan pada struktur APBD tahun anggaran 2021.

“Pembayaran gaji masih pada instansi atau perangkat daerah awal karena masih ada penyesuaian terhadap sistem tata kelola keuangan daerah,” kata Panahan.

Ditegaskan Panahan, penataan yang dilakukan Pemkab Bartim tidak melakukan pemberhentian terhadap PHT dan PHL. Yang diharapkan melainkan kinerja yang optimal untuk menunjang pembangunan sesuai visi-misi daerah dalam mewujudkan Bartim sehat, cerdas dan sejahtera melalui pemerintahan yang amanah.

“Untuk PHT dan PHL, diharapkan bisa bekerja maksimal, terutama dalam peningkatan pelayanan publik pada tiap perangkat daerah sebagaimana tujuan Pemkab Bartim,” kata Panahan.

Pemkab Bartim akan melakukan evaluasi kinerja secara periodik terhadap PHL dan PHT, sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pada semua instansi pemerintah. Tidak menutup kemungkinan Pemkab Bartim akan melakukan penataan ulang.

“Tentunya Pemkab Bartim akan berupaya maksimal, agar bagaimana pelayanan bisa terus meningkat dan meningkat,” demikian Panahan. (vna/k-10)

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Forkopimda Kalsel dan Kota Banjarmasin Kunjungi Kri dr. Radjiman Wedyodiningrat-992
Iklan
Iklan