Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mengukuhkan 11 orang anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) tahun 2021, Selasa (16/2/2021) pagi di Pendopo Bupati HSS.
Pengukuhan ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati, dan penyematan tanda pengenal kepada Ketua UP3 Kabupaten HSS tahun 2021.
UP3 Kabupaten HSS yang bertugas sampai 31 Desember 2021, yakni Ketua Muhammad Taufiqurrahman, Sekretaris Mujhan Ilmi, serta anggota terdiri Abdi Maulidi Sukma, Yudi Rahman, Kasmanul Hakim, Ahmad Irpani, Muh Zainuddin, Mahfuz, Padeli Khairil Azhar, Siti Mariam, dan Hilal Najmi.
Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, UP3 mempunyai fungsi memastikan pelayanan publik yang diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan yang berlaku, serta menerima keluhan dan aduan masyarakat.
“Hasil pemantauan setiap bulan dari unit ini, menjadi bahan pembahasan pertama saat melaksanakan rapat koordinasi bulanan Pemkab HSS, untuk dipelajari dan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” terangnya.
UP3 juga diberi keleluasaan untuk bertemu langsung dengan SOPD terkait aduan masyarakat, sehingga bisa memberikan informasi dan umpan balik kepada masyarakat.
Bupati Achmad Fikry mengatakan, sebelumnya anggota UP3 berjumlah hampir 20 orang. Kini berkurang menjadi 11 orang, yakni 1 orang tiap Kecamatan.
Bupati mengaku optimis, pengurangan jumlah itu tidak berdampak pada tugas dan fungsi UP3.
Achmad Fikry menjelaskan, dibentuknya UP3 didasari Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2014.
Selama 6 tahun berjalan, UP3 sudah mengalami beberapa kali pergantian nama. Bahkan, cikal bakal unit itu sudah ada sejak 2 Desember 2004 yang bernama Komisi Independen Pemantau Pelayanan Publik (KIP3).
Diyakini sebagai program yang bagus dalam meningkatkan aspek transparansi, maka Bupati Achmad Fikry tetap mempertahankan keberadaan unit itu, meski dengan berbagai perubahan dan perbaikan sesuai dengan dinamika dan tuntutan keadaan saat ini.
Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HSS Akmad Fakmi, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Ketua PN Kandangan Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, Wakapolres HSS Kompol Reinaldo, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor berserta para Kepala SOPD. (tor/K-6)