Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

UP3 Dikukuhkan untuk Pantau Layanan Publik HSS

×

UP3 Dikukuhkan untuk Pantau Layanan Publik HSS

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 3 klm 10
PENGUKUHAN - Bupati HSS Achmad Fikry mengukuhkan 11 orang anggota UP3 yang bertugas selama tahun 2021. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry mengukuhkan 11 orang anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) tahun 2021, Selasa (16/2/2021) pagi di Pendopo Bupati HSS. 

Pengukuhan ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) Bupati, dan penyematan tanda pengenal kepada Ketua UP3 Kabupaten HSS tahun 2021.

Baca Koran

UP3 Kabupaten HSS yang bertugas sampai 31 Desember 2021, yakni Ketua Muhammad Taufiqurrahman, Sekretaris Mujhan Ilmi, serta anggota terdiri Abdi Maulidi Sukma, Yudi Rahman, Kasmanul Hakim, Ahmad Irpani, Muh Zainuddin, Mahfuz, Padeli Khairil Azhar, Siti Mariam, dan Hilal Najmi. 

Bupati HSS Achmad Fikry menuturkan, UP3 mempunyai fungsi memastikan pelayanan publik yang diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai ketentuan yang berlaku, serta menerima keluhan dan aduan masyarakat.

“Hasil pemantauan setiap bulan dari unit ini, menjadi bahan pembahasan pertama  saat melaksanakan rapat koordinasi bulanan Pemkab HSS, untuk dipelajari dan ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD,” terangnya.

UP3 juga diberi keleluasaan untuk bertemu langsung dengan SOPD terkait aduan masyarakat, sehingga bisa memberikan informasi dan umpan balik kepada masyarakat. 

Bupati Achmad Fikry mengatakan, sebelumnya anggota UP3 berjumlah hampir 20 orang. Kini berkurang menjadi 11 orang, yakni 1 orang tiap Kecamatan. 

Bupati mengaku optimis, pengurangan jumlah itu tidak berdampak pada tugas dan fungsi UP3. 

Achmad Fikry menjelaskan, dibentuknya UP3 didasari Peraturan Bupati nomor 3 tahun 2014.

Selama 6 tahun berjalan, UP3 sudah mengalami beberapa kali pergantian nama. Bahkan, cikal bakal unit itu sudah ada sejak 2 Desember 2004 yang bernama Komisi Independen Pemantau Pelayanan Publik (KIP3).

Diyakini sebagai program yang bagus dalam meningkatkan aspek transparansi, maka Bupati Achmad Fikry tetap mempertahankan keberadaan unit itu, meski dengan berbagai perubahan dan perbaikan sesuai dengan dinamika dan tuntutan keadaan saat ini.

Baca Juga :  Hadirkan Chef Agus Sasirangan dalam Pembinaan Memasak B2SA 

Kegiatan itu turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten HSS Akmad Fakmi, Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm Dedy Soehartono, Ketua PN Kandangan Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, Wakapolres HSS Kompol Reinaldo, Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor berserta para Kepala SOPD. (tor/K-6) 

Iklan
Iklan