BANJARMASIN,KP – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banjarmasin mengamankan tiga unit sepeda motor saat menggelar patroli pencegahan balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Banjarmasin, Sabtu (4/7) dini hari.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 00.30 Wita itu dipimpin Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono, SH, MH, didampingi KBO Sat Lantas bersama personel Unit Patwal. Kegiatan menyasar lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para remaja serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan dan menggunakan komponen yang tidak sesuai standar pabrikan. Ketiga kendaraan itu kemudian diamankan untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penegakan hukum, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Imbauan disampaikan agar masyarakat mengutamakan keselamatan berkendara serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Embang Pramono mengatakan patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Banjarmasin.
“Patroli ini bertujuan menindak kendaraan yang tidak layak jalan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin tertib berlalu lintas. Dengan demikian, potensi pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, khususnya pada malam hingga dini hari yang merupakan waktu rawan terjadinya balap liar maupun pelanggaran lalu lintas lainnya. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif.(yul/KPO-3)















