Gubernur Sugianto Sabran mengajak Forkopimda, aparat TNI-Polri, para Bupati/Wali Kota bersama perangkat pemerintahan hingga Desa/Kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung suksesnya pelaksanaan PPKM Mikr di Provinsi Kalimantan Tengah.
PALANGKA RAYA, KP — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Wilayah Provinsi Kalteng, kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Pangkalan Bun, Rabu, ,(24/3).
Rakor ini digelar secara hybrid, kombinasi tatap muka terbatas (luring) dan daring. Hadir langsung di aula Kantor Bupati Kobar, antara lain Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasari, Wakajati Marang, Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, Forkopimda Kabupaten Kobar, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait. Hadir secara daring melalui konferensi video, diantaranya Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Fitri, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng beserta jajaran Perangkat Daerah terkait.G
Gubernur Sugianto Sabran mengemukakan pelaksanaan PPKM Berbasis mikro di Kalteng ini diharapkan dapat menekan laju kasus aktif penyebaran Covid-19. “Kalau kita tidak perketat, tidak tegas melaksanakan Prokes (Protokol Kesehatan), Covid tidak bisa dikendalikan, dari pandemi jadi endemi,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Untuk itu, Gubernur Sugianto Sabran mengajak Forkopimda, aparat TNI-Polri, para Bupati/Wali Kota bersama Perangkat Pemerintahan hingga Desa/Kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dapat mendukung suksesnya pelaksanaan PPKM Mikr di Provinsi Kalimantan Tengah. “Kita harus ada komitmen bersama, komitmen bersama saya ulang.
TerkaIt sejumlah langkah-langkah strategis yang harus dilaksanakan, agar PPKM Mikro di Kalteng dapat berjalan efektif. Pertama, menetapkan dan mengatur PPKM Mikro hingga ke tingkat Desa dan Kelurahan yang terdapat kasus aktif Covid-19, sampai dengan tingkat RT dan RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Kedua, pelaksanaan PPKM Mikro dikoordinasikan secara intensif, dengan melibatkan seluruh elemen yang ada di tingkat Desa/Kelurahan.
Ketiga, mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan secara intensif dan berjenjang, mulai dari Satgas Provinsi, Satgas Kabupaten/Kota, Posko Kecamatan, hingga Posko Desa/Kelurahan.
Keempat, Bupati/Wali Kota agar memastikan seluruh Posko Desa dan Kelurahan mendapatkan dukungan pembiayaan sesuai dengan pokok kebutuhannya.
Kelima, dalam pelaksanaan PPKM, Bupati/Wali Kota diminta untuk bertindak tegas dan terukur, diantaranya: pembatasan tempat kerja/perkantoran dengan WFH dan WFO sebesar 50%; pembatasan kegiatan belajar mengajar; pembatasan kegiatan pusat perbelanjaan dan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 50%, dengan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.
Pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya di tempat ibadah diperbolehkan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50%; kegiatan fasilitas umum diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 50%; dan, kegiatan seni, sosial dan budaya boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25%. Semuanya dilakukan dengan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Keenam, Bupati/Wali Kota agar mengintensifkan kembali sosialisasi dan pelaksanaan penerapan protokol kesehatan 4 M secara agresif dan masif, serta memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan, seperti tempat tidur, ruang Intensive Care Unit (ICU), dan tempat isolasi/karantina. Ketujuh, meningkatkan pengawasan, operasi yustisi, dan penegakan Hukum dengan tegas dan Humanis yang dilaksanakan oleh TNI, POLRI dan Satpol PP.a
Ia yakin dengan keseriusan kita dalam melaksanakan PPKM Mikro, penyebaran Covid-19 atau Virus Corona di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat terkendali bahkan segera berakhir,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran.
Usai kegiatan Rakor, dilanjutkan Launching atau Peluncuran Posko PPKM Berbasis Mikro yang berada di Kelurahan Sidorejo RT 15. Turut mendampingi Gubernur dalam agenda tersebut, diantaranya Wakapolda, Wakajati, Bupati Kotawaringin Barat dan pejabat lainnya. (drt/K-10)