Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kalteng Peringkat 16 Penyalahgunaan Narkoba

×

Kalteng Peringkat 16 Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
hal15 3klmnarkoba
WORKSHOP P4GN – Workshop Penggiat P4GN diharapkan mampu mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kalteng, yang menempati urutan 16 dari 34 provinsi.

Dari 34 provinsi, Kalteng menempati urutan 16 pada peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara nasional.

PALANGKA RAYA, KP – Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Kalteng, Brigjen Pol Edy Swarsono mengatakan, provinsi Kalteng menempati peringkat 16 peredaran dan penyalahgunaan narkoba secara nasional.

Baca Koran

“Dari 34 provinsi, Kalteng berada di peringkat 16 peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” kata Edy Swarsono pada pembukaan workshop Pegiat P4GN di Palangka Raya, Selasa (16/3).

Data BNN secara nasional narkoba mampu membunuh 30 orang tiap hari, dan yang menyedihkan, melibatkan sebagian besar generasi muda penerus bangsa.

“Karena ini perlu sharing pengalaman dalam mengatasi narkoba bagi pengiat, sehingga P4GN, war on drugs,” tegasnya.

Sementara itu, Marang mengatakan, di daerah lain aksi bersama disepakati jangan hanya aspek hukumnya, tetapi juga aspek kesehatan dan rehabilitasinya.

“Sejauh ini hasilnya belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, tapi aura kegiatannya sudah luar biasa,” tambah Marang yang memberikan materi pada workshop penggiat P4GN.

Diungkapkan, kebersamaan dalam tindakan belum baik, sehingga perlu lebih dikoordinasikan dan menentukan sikap bersama hadapi permasalahan narkoba.

“Setiap kegiatan harus ada progress dan rutin di laporkan, mengingat narkoba banyak menimpa generasi muda,” ungkapnya.

Karena narkoba banyak menimpa generasi muda, apabila dibiarkan suatu saat nanti akan terjadi los generation. “Memerangi narkoba menjadi tanggung jawab bersama semua pihak dan masyarakat,” tegas Marang.

Apalagi UU Nomor 35 tahun 2009, dimana sistem pemidana bagi kasus narkoba menggunakan double track sistem, yang harus didukung dana APBD Kalteng agar jadi percontohan nasional baik penegakan hukum maupun kesehatannya. (drt/K-10)

Baca Juga :  Wagub Kukuhkan Kaper BPKP Kalteng
Iklan
Iklan