Banjarmasin, KP – Abdul Rahim alias Ahim hanya bisa pasrah ketika petugas dari Polsekta Banjarmasin Timur menciduknya di rumahnya.
Hal ini dikarenakan, warga Jalan Veteran Gang Keramat 3 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur ini, ketahuan mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Veteran Gang Sepakat Jalur IV/A RT 22 Kelurahan Kuripan Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (11/3) sekitar pukul sekitar pukul 06.00 WITA
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Susilo melalui Kanit Reskrim Reskrim Iptu H Timur Yono, pelaku berhasil diamankan tak berapa melakukan pencurian sepeda motor.
“Pelaku Ahim diamankan tak lebih satu hari, usai dia menjalankan aksinya. Pagi dia mencuri, petang sudah berhasil kita amankan,” jelas Kanit kepada awak media, Sabtu (13/3).
Dikatakan Timuryono, sepeda motor Honda Jenis Supra Fit milik Juhari (27) terparkir di Langgar Darul Muhtadin yang bersebelahan dengan rumahnya.
” Saat itu korban ke luar rumah usai shalat subuh, ia mendadak kaget karena sepeda motornya tak lagi berada di tempatnya,” ujarnya .
Mengetahui hal tersebut, korban langsung melapor ke Mapolsekta Banjarmasin Timur guna ditindaklanjuti.
“Petugas di lapangan langsung turun guna melakukan penyelidikan, salah satunya mengumpulkan barang bukti berupa hasil rekaman CCTV,” katanya.
Berdasarkan hasil rekaman, petugas berhasil mengindentifikasi pelaku yakni Ahim.
Tak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak dan berhasil diamankan pelaku bersama barang bukti.
“Ketika diamankan, pelaku ternyata sudah mempreteli box sepeda motor tersebut. Diduga untuk menghilangkan ciri dan identitas motor tersebut,” tambahnya.
Dalam hal ini, jika terbukti bersalah pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (yul/K-4)